DASAR, ASAS, FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN
MAKALAH SEMESTER II
ILMU PENDIDIKAN
“ Dasar, Asas Fungsi dan Tujuan
Pendidikan ”
Dosen Pengampu : Nisrokha,
S.pd.I., M.Pd.
Disusun Oleh Kelompok II :
1.
Galang Kusuma A. (3180018
)
2.
Rizki Aulautul J. (
3180003)
3.
Windiyani (
3180006)
Pendidikan Agama Islam
Sekolah Ilmu Tinggi Tarbiyah (STIT) Pemalang
Tahun Ajaran 2018/ 2019
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Pemilik sifat sempurna, Pemilik kerajaan
langit dan bumi, Pemegang segala urusan dilangit dan bumi, maha mengatur semua
apa yang diciptakan-Nya, yang telah memberikan kita karunia dan ni’mat Nya
salah satunya yaitu kesehatan dan kesempatan dalam rangka menyelesaikan
kewajiban kami sebagai Mahasiswa, yakni dalam bentuk tugas yang diberikan oleh Ibu Dosen dalam rangka menambah
ilmu pengetahuan dan wawasan kami.
Shalawat
serta salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi agung Muhammad
saw, sahabat beserta keluarganya karena dengan perjuangan beliau kita bisa
belajar sampai sekarang ini.
Dan
kami ucapkan terima kasih kepada :
1. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT)
Pemalang, yang telah membina lembaga (tempat) kami menimba ilmu pengetahuan
selama ini.
2. Dosen pengampu mata kuliah Ilmu Pendidikan,
Nisrokha, S.Pd.I., M.Pd. yang telah memberikan pengarahan kepada kami
dalam pembuatan makalah ini sampai
selesai.
3. Teman-teman sekelas yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari sempurna, baik dari
penyusunan, bahasan, maupun penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan
kritik dan saran yang membangun, khususnya dari dosen mata kuliah guna menjadi
acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik di masa yang akan
datang.
Pemalang,
13 Maret 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ......................................................................................... 1
Daftar Isi ..................................................................................................... 2
Bab I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang ........................................................................................................... 3
B.
Rumusan
Masalah .................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
A.
Urgensi
Dasar dan Asas Pendidikan ............................................................... 4
B.
Macam-Macam
Dasar Pendidikan ..................................................................... 5
C.
Macam-Macam
Asas Pendidikan ........................................................................ 7
D.
Fungsi
dan Tujuan Pendidikan............................................................................ 8
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................................. 12
Daftar Pustaka......................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan suatu proses yang panjang dan berlangsung secara terus menerus.
Pendidikan memiliki tujuan sebagai titik tolak dalam perjalanannya. Sebuah
pendidikan akan selalu diarahkan pada sebuah tujuan yang dapat membawa sebuah
fungsi kebermanfaatan. Kaitannya dengan hal ini, sebagai pendidik kita harus
mengetahui fungsi, tujuan, dan aspek pendidikan di negara ini agar pelaksanaan
pendidikan dapat berjalan dengan baik sesuai landasan-landasan yang ada.
Setidaknya
ada dua undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang pernah dimiliki Indonesia
yakni Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama UUSPN.
Dan yang kedua adalah Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional yang selanjutnya dikenal dengan nama UU SISDIKNAS. Sebelum adanya
kedua UU yang mengatur tentang sistem pendidikan nasional, Indonesia hanya
memiliki Undang-Undang tentang pokok-pokok pengajaran dan pendidikan yaitu
Undang-undang Nomor 4 tahun 1950.
Adanya
perubahan Undang-undang ini dimaksudkan agar sistem pendidikan nasional menjadi
lebih baik daripada sistem pendidikan nasional yang berlaku sebelumnya. Hal ini
dimaksudkan agar kita memiliki sistem pendidikan nasional yang baik sehingga
dapat menghasilkan sumber daya manusia yang siap menjawab tantangan global,
apalagi mengingat sekarang pemberlakuan pasar bebas telah berlangsung.
Fungsi
pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi pendidikan yang harus diemban
dan dilaksanakan oleh pendidikan. Artinya, pendidikan melakukan serangkaian
tugas yang nantinya akan berimbas pada tujuan pendidikan itu sendiri. Bila
fungsi pendidikan telah terpenuhi dengan baik, maka tujuan pendidikan sebagai
tolak ukur pelaksanaan pendidikan dapat dicapai dengan baik pula.
Fungsi
dan tujuan pendidikan tidak mampu berjalan dengan baik apabila tidak ada
aspek-aspek pendidikan yang menjadi tiang utama berdirinya keberlangsungan
pendidikan. Oleh karena itu, fungsi, tujuan, dan aspek-aspek pendidikan harus
berjalan selaras agar penyelenggaraan pendidikan dapat mencapai tujuannya
dengan baik sesuai sistem pendidikan nasional yang berlaku.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
Urgensi dasar dan asas pendidikan?
2.
Apa
saja Macam-macam asas pendidikan?
3.
Seperti
apa saja fungsi dan tujuan pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Urgensi
Dasar dan Asas Pendidikan
Pendidikan
merupakan gejala semesta dan berlangsung sepanjang hayat manusia, disitu pasti
ada pendidikan. Dasar pendidikan adalah landasan berpijak dan arah bagi
pendidikan sebagai wahana pengembangan manusia dan masyarakat. Walaupun pendidikan itu universal namun bagi
suatu masyarakat pendidikan akan diselanggarakan berdasarkan filsafat dan atau
pandangan hidup serta berlangsung dalam latar belakang sosial budaya pada
masyarakat tersebut. Dasar pendidikan suatu negara tidak dapat di lepaskan dari
filsafat atau pandangan hidup bangsa tersebut. Filsafat memberikan pandangan
yang luas tentang pendidikan.
Menurut
imam Barnadib (1973: 8-10) berdasarkan urutan-urutan timbulnya dalam sejarah
alam filsafat, filsafat dapat digolongkan menjadi empat tipe:
1.
Filsafat
Naturalisme berpandangan bahwa semua datang dari alam yang bersifat fisik.
2.
Filsafat
Idealisme berpandangan bahwa kenyataan itu terdiri atas subtansi- subtansi yang
berupa ide-ide atau gagasan atau spirit atau jiwa.
3.
Filsafat
Realisme berpandangan bahwa hakikat segala sesuatu adalah sesuatu yang real,
terbebas dari subyek atau manusia yang mengetahui.
4.
Filsafat
Pragmatisme berpandangan bahwa kegunaan,manfaat, utilita menempati kedudukan
utama dari segala sesuatu.
Filsafat
menjadi dasar pemikiran- pemikiran pendidikan secara filosofis. Menurut Imam
Barnadib ada empat pemikiran filsafat pendidikan:
1.
Yang
menghendaki bahwa pendidikan itu pada hakekatnya progrsif, dan tujuan
pendidikan hendaknya diartikan sebagai rekonstruksi pengalaman yang terus
menerus. Ini disebut progresivisme.
2.
Yang
menghendaki bahwa pendidikan itu hendaknya didasarkan atas nilai-nilai yang
tinggi, yang kedudukanya essensial dalam kebudayaan. Ini disebut essensialisme.
3.
Yang menghendaki
konsepsi pendidikan didasarkan oleh pertanyaan, apakah yang paling utama untuk
menghadapi tantangan krisis masa depan. Ini disebut perenialisme.
4.
Yang
berbendapat bahwa pendidikan hendaknyamampu membangkitkan anak didik agar dapat
merekonstruksi pengalaman hidupnya. Ini disebut rekonstruksionisme.
B. Macam-Macam
Dasar Pendidikan
Hukum atau aturan baku tidak
selalu dalam bentuk tertulis, aturan itu ada juga dalam bentuk lisan tetapi
diakui masyarakat,hukum seperti ini juga dapat menjadi Landasan dasar
pendidikan.
a)
Landasan Ideal
Dalam Undang-Undang pendidikan
no.4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran sekolah pada bab
lll pasal 4 tercantum bahwa landasan ideal pendidikan dan pengajaran ialah
membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Menurut direktorat jenderal pendidikan
pendidikan tinggi dalam buku program akta mengajar VB , komponnen bidang studi
pendidikan moral pancasila tahun 1984 dikemukakan seperti berikut:
“sistem pendidikan nasional
pancasila ialah sistem pendidikan nasional Indonesia satu-satunya yang menjamin
teramalkan dan terlestarikan Pancasila. Predikat Pancasila perlu ditonjolkan
sebagai identitas sistem karena pada hakikatnya secara instrinsik Pancasila
adalah kepribadian (identitas sistem kenegaraan RI dengan segala jenis
implikasinya terhadap subsisten dalam negara). Pendidikan nasional adalah
sistem kelembagaan yang bertanggung jawab atas pengembangan dan pelestarian
sistem kenegaraan pancasila dan kebudayaan nasional.”
b)
Landasan konstitusional
Landasan konstitusional berupa
UUD 1945 pada bab XIII pasal 31 dan 32.[1] Undang-undang dasar 1945 adalah hukum
tertinggi di indonesia dan merupakan
landasan/dasar dari pndidikan di indonesia.
Pasal
31 ayat 1 yang berbunyi
“Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Ayat 2 yang berbunyi “Setiap warga
negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya” ayat
ini berkaitan erat dengan wajib belajar 9 tahun dan dan berkaitan erat dengan
pasal 4 yang mengharuskan negara memprioritaskan anggaran pendidikan
sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD.
Pasal 4
ayat 3 berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional”. Dan yang kedua yaitu pasal 32 UUD 1945 ayat 1 bermaksud
memajukan budaya nasional serta memberi kebebasan kepada masyarakat untuk
menyelenggarakan dan mengembangkan nilai –nilai budayanya.
Ayat
2 menyatakan bahwa negara menghormti dan memelihara bahasa
daerah sebagai bagian dari budaya nasional,pasal ini berhubungan dengan
pendidikan karena sebab pendidikan adalah bagian dari kebudayaan. [2]
Dalam pembukaan UUD 1945 dapat dilihat
bahwa pemerintah :
1.
Memajukan kesejahteraan umum
2.
Mencerdaskan kehidupan bangsa
3. Melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Undang- Undang Dasar 1945
menyatakan bahwa setiap warga negara mendapat pendidikan dan pengajaran. Ini
berarti adanya kewajiban belajar yng memberi kesempatan dan mengharuskan
belajar kepada setiap anak hingga usia tertentu ( sekurang-kurangnya usia 13
tahun). UUD 1945 menginginkan adanya suatu sistem pengajaran nasional yang
disesuaikan dengan kebudayaan dan tuntutn nasional. Usaha tersebut sudah banyak
dilakukan dengan melakukan pembahruan pendidikan di Indonesia.
c)
Landasan Operasional
Landasan bagi pembangunan
negara , termasuk pendidikan ialah ketetapan MPR tentang GBHN. Berikut ini
dikemukakan ketetapan MPR tentang GBHN sejak tahun 1966 – 1988 sebagai landasam
operasional pendidikan nasional dan tujuan pendidikan nasional yaitu:
1. TAP MPRS No. XXVII/1966 BAB II Pasal 3
Dasar
pendidikan adalah falsafah negara Pacasila, tujuan pendidikan adalah membentuk
manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang
dikehendaki oleh pembukaan dan isi UUD 1945 .
2. TAP MPR No. IV/MPR/1973
Tujuan pendidikan membentuk manusia-manusia
pembangunan yang Pancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat
jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan
aktivitas dan tanggung jawab , dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan
disertai budi pekerti yang luhur,
mencintai bangsanya dan menintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang
terrdapat dalam UUD 1945.
3. TAP MPR No. IV/MPR/1978
Pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan , keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat
menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri
serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
4. TAP MPR No. II/MPR/1983
Pendidikan nasional bertujuan meningkatkan
ketakwaan terhadap Tuhn Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan,
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat
kebangsaan dan cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
5. TAP MPR No. II / MPR /1988
Pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas
manusia Indonesia , yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian , bekerja keras,
bertanggung jawab , mandiri , cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan
ruhani.
6. Bab II Pasal IV UU RI No.2 tahun 1989
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya , yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan
, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
C. Macam-
Macam Asas Pendidikan
Asas atau prinsip pendidikan
adalah ketentuan-ketentuan yang dijadikan pedoman atau pegangan dalam
melaksanakan pendidikan. Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang
menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun
pelaksanaan pendidikan (Hartoto, 2008, dalam Jurnal Ilmu Pendidikan). Jadi,
asas pendidikan itu lebih memfokuskan perhatian kepada cara penyelenggaraan
pendidikan yang dilandasi oleh pemikiran-pemikiran tentang bagaimana layaknya
pendidikan itu diselenggarakan.
a. Asas
ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, yang
berarti di depan pendidik memberi contoh, di tengah memberi dorongan, di
belakang memberi pengaruh agar menuju ke kebaikan).
Makna Tut Wuri Handayani adalah:
Tut Wuri:
Mengikuti perkembangan sang anak dengan penuh perhatian berdasarkan cinta kasih
dan tanpa pamrih.
Handayani:
Mempengaruhi dalam arti merangsang, memupuk, membimbing, dan menggairahkan anak
agar sang anak mengembangkan pribadi masing-masing melalui disiplin pribadi
(Arga, 2011, dalam Jurnal Ilmu Pendidikan).
b. Asas
pendidikan sepanjang hayat, yang berarti pendidikan itu dimulai dan lahir
sampai mati.
Dalam
latar pendidikan seumur hidup, proses belajar-mengajar di sekolah seharusnya
mengemban sekurang-kurangnya dua misi, yaitu:
1.
Memberikan
pembelajaran kepada peserta didik dengan efesien dan efektif.
2.
Meningkatkan
kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai dasar dari belajar sepanjang
hayat.
c. Asas
semesta, menyeluruh dan terpadu. Semesta artinya pendidikan itu terbuka bagi
seluruh rakyat dan seluruh wilayah negara, menyeluruh artinya mencakup semua
jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Terpadu artinya saling berkaitan antara
pendidikan dengan pembangunan nasio- nal.
d. Asas manfaat, yang berarti pendidikan harus
mengingat kemanfaatannya bagi masa depan peserta didik, bagi masyarakat,
bangsa, negara dan agama.
e. Asas
usaha bersama, yang berarti bahwa pendidikan menekankan kebersamaan antara
keluarga sekolah dan masyarakat.
f. Asas
demokratis, yang berarti bahwa pendidikan harus dilaksanakan dalam suasana dan
hubungan yang propor- sional antara pendidik dengan peserta didik, ada
keseimbangan antara hak dan kewajiban pada masing- masing pihak.
g. Asas
adil dan merata yang berarti bahwa semua kepen- tingan berbagai pihak harus mendapat
perhatian dan perlakuan yang seimbang, sehingga tidak ada diskriminasi.
h. Asas perikehidupan dalam keseimbangan, yang
berarti harus mempertimbangkan segala segi kehidupan manusia, misalnya jasmani
rokhani, dunia akherat, individual dan sosial, intelektual, kesehatan,
keindahan dan sebagainya.
i. Asas
kesadaran hukum, dalam arti bahwa pendidikan harus sadar dan taat pada
peraturan yang berlaku serta menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
j. Asas
kepercayaan pada diri sendiri, yang berarti bahwa pendidik dan peserta didik
harus memiliki kepercayaan diri sehingga tidak ragu dan setengah-setengah dalam
melaksa- nakan pendidikan.
k. Asas
efisiensi dan efektivitas, dalam arti dalam pendidikan dituntut kehematan dan
hasil guna yang tinggi.
1. Asas
mobilitas, dalam arti bahwa dalam pendidikan harus ditumbuhkan keaktifan,
kreativitas, inisiatif, ketrampilan, kelincahan dan sebagainya.
m. Asas fleksibilitas, dalam arti bahwa dalam
pendidikan harus diciptakan keluwesan (fleksibel) baik dalam materi maupun
caranya, sesuai dengan keadaan, waktu dan tempat. [3]
D.
Fungsi Dan Tujuan Pendidikan
Semua
orang pasti setuju jika pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk
membantu seseorang mencapai kesuksesannya, meskipun sebenarnya pendidikan
bukanlah satu-satunya hal yang menentukan keberhasilan tersebut. Kepandaian
tanpa pembentukan karakter yang baik hanya akan menghasilkan sebuah ijazah, namun
tidak menghasilkan generasi yang berbudi luhur.
Saat
ini, banyak anak-anak yang sudah menempuh pendidikan sejak usia dini, bahkan
sejak umur mereka masih dua atau tiga tahun. Meskipun begitu, pendidikan formal
sebenarnya baru mulai di Sekolah Dasar (SD) ketika anak berumur tujuh tahun.
Setika di Sekolah Dasar, anak-anak diajari ilmu-ilmu mendasar seperti membaca,
menulis, dan berhitung. Kurikulum yang dibentuk dari pendidikan di Sekolah
Dasar pun cenderung ringan karena anak usia Sekolah Dasar semestinya tidak
hanya difokuskan untuk belajar, namun juga bermain.
Masalah
dasar dari pendidikan adalah kaburnya tujuan pendidikan. Hal ini menyebabkan
isi dan metode pendidikan terkadang tidak tepat karena tujuan pendidikan yang
tidak jelas. Tujuan pendidikan sebenarnya sangat berguna untuk menentukan ke
arah mana seorang pelajar akan dibawa.
Untuk
dapat mengetahui tujuan pendidikan, kita juga semestinya mengetahui fungsi
pendidikan terlebih dahulu. Fungsi pendidikan yang utama adalah mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak, kepribadian, serta peradaban yang bermartabat.
Dengan kata lain, fungsi pendidikan yang utama adalah untuk memanusiakan
manusia.
Fungsi dan tujuan pendidikan dalam UU RI Nomor
20 Tahun 2003,Bab II Pasal 3 disebutkan sebagai berikut,”Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa,bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangggung
jawab”.
Menurut Havelock & Huberman (1997:
25),sistem pendidikan suatu negara memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :
1. Untuk menciptakan pemahaman identitas
nasional melalui pengajaran sejarah dan peristiwa-peristiwa yang terjadi.
2. Untuk memberikan bahasa percakapan dan tulis
secara umum yang mungkin tidak ada orang yang mengadakan sebelumnya.
3. Untuk menanamkan seperangkat nilai-nilai
sosial politik.
4. Untuk
memberikan seperangkat keterampilan spesifik yang akan memungkinkan ekonomi
yang seimbang dan terpadu menjadi kenyataan.
Ivan
Illich (Mudyaharjo,2002:49) berpendapat bahwa suatu sistem pendidikan yang baik
harus mempunyai tiga tujuan.
1.
Memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bebas dan mudah memperoleh
sumber belajar pada setiap saat.
2.
Memungkinkan semua orang yang ingin memberikan pengetahuan mereka kepada orang
lain dengan mudah melakukannya,demikian pula bagi yang ingin mendapatkannya.
3.
Menjamin tersedianya masukan umum yang berkenaan dengan pendidikan.
Ivan
Illich menekankan pada adanya kebebasan setiap orang untuk memperoleh akses
pada sumber-sumber belajar yang memungkinkan mereka leluasa mengembangkan
potensi dirinya guna mencapai tujuan hidup mereka.
Sedikit berbeda, Langeveld mengkategorikan tujuan pendidikan
menjadi enam, yaitu:
1.
Tujuan Pendidikan Umum
Tujuan
pendidikan secara umum adalah untuk mencapai kedewasaan jasmani dan rohani anak
didik. Pertumbuhan jasmani yang dimaksud dalam tujuan pendidikan adalah apabila
batas pertumbuhan fisik maksimal yang bisa dicapai oleh seorang anak. Sementara
kedewasaan rohani dalam tujuan pendidikan berarti mampunya seorang anak untuk menolong
dirinya sendiri ketika mengalami permasalahan dan mampu bertanggung jawab atas
semua perbuatannya.
2. Tujuan Pendidikan Khusus
Tujuan
pendidikan secara khusus adalah tujuan pendidikan yang hendak dicapai secara
khusus berdasarkan usia, jenis kelamin, sifat, bakat, intelegensi, lingkungan
sosial budaya, dan lain sebagainya.
3. Tujuan Pendidikan Tidak Lengkap
Tujuan
pendidikan tidak lengkap adalah tujuan pendidikan yang menyangkut hanya
sebagian aspek pada hidup manusia.
4. Tujuan Pendidikan Sementara
Tujuan
pendidikan terkadang tidak dapat dicapai hanya melalui satu langkah. Tujuan
pendidikan sementara dapat dipahami sebagai proses yang ditempuh untuk mencapai
tujuan pendidikan utama setingkat demi setingkat. Tujuan pendidikan pada tiap
tingkatan inilah yang dipahami sebagai tujuan pendidikan sementara.
5. Tujuan Pendidikan Intermedier
Tujuan
pendidikan intermedier merupakan tujuan pendidikan sampingan yang berfungsi
sebagai perantara tujuan pendidikan pokok. Contohnya, orang tua membiasakan
anaknya untuk mencuci piring setelah selesai makan. Kebiasaan ini ditanamkan
sebagai tujuan pendidikan supaya anak memiliki rasa tanggung jawab.
6.
Tujuan Pendidikan Insidental
Tujuan
pendidikan insidental merupakan tujuan pendidikan yang dicapai pada saat-saat tertentu
dengan sifat seketika dan spontan. Contohnya orang tua menegur anaknya agar
tidak melukai binatang ketika si anak hendak mengambil batu untuk melempar
anjing di depannya.
Tujuan
Pendidikan Nasional di Negara Indonesia adalah untuk meningkatkan kualitas
manusia Indonesia,yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa,berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, tangguh ,cerdas
,kreatif ,trampil ,disiplin ,beretos kerja ,profesional, bertanggung jawab, dan
produktif serta sehat jasmani dan ruhani. Pendidikan juga harus menumbuhkan
jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat
kebangsaan, dan kesetiakawanan sosial serta sadar pada sejarah bangsa dan sikap
menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi masa depan. Iklim belajar dan
mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan budaya belajar di
kalangan masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan perilaku yang
kreatif,inovatif, dan keinginan untuk maju (GBHN,1993: 95).
Berdasarkan
kutipan diatas,dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan secara umum adalah
mengembangkan segala potensi bawaan manusia secara integral,silmutan,dan
berkelanjutan agar menusia mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dalam
kehidupan guna mencapai kebahagian di masa sekarang dan masa mendatang.
BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan
tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional. Adapun Dasar Pendidikan Nasional bagi
bangsa Indonesia adalah dapat diklasifikasikan menjadi 3 yaitu : Dasar Ideal,
Dasar Konstitusional, dan Dasar Operasional.
Tujuan Pendidikan Nasional adalah :
“Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikanlah bangsa akan
tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Fungsi pendidikn
nasionlal adalah untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya yang bertakwa kepada
Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Unsur-unsur
pokok pendidikan nasional:pendidikan moral Pancasila,pendidikan
agama,pendidikan watak dan kepribadian, pendidikan bahasa, pendidikan kesegaran
jasmani, pendidikan kesenian, pendidikan ilmu pengetahuan, pendidikan
keterampilan, pendidikan kewarganegaraan pendidikan kedasaran bersejarah
Sistem pendidikan Indonesia mengenal
adanya tiga asas-asas pendidikan. Asas yang pertama adalah asas Tut Wuri
Handayani , Azas Kemandirian dalam Belajar dan Azas Belajar sepanjang Hayat.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi,
rulam .2014. Pengantar Pendidikan. Asas &
Filsafat Pendidikan. Yogyakarta :
Ar-ruz.
Azyumardi
Azra. 2000. Pendidikan Islam. Tradisi dan
Modernisasi Menuju Milenium Baru: Logos Wacana Ilmu.
Fuad Ikhsan. 1997. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta :PT.
Rineka Cipta.
Moh.suwardi. 2012. Pengantar Pendidikan: Teori dan Aplikasi: Jakarta: Indeks Permata
Puri Media.
TENTANG
PEMAKALAH
Galang
Kusuma Aditya. Lahir di Pemalang, 4 November 1999.
Penulis
merupakan lulusan dari SMA Negeri 2 Pemalang. Saat ini penulis yang mempunyai
hobi berdagang dan bermimpi ini sedang menempuh pendidikannya di Sekolah Tinggi
Ilmu Tarbiyah (STIT) Pemalang .
Rizki Aulatul
Ja’ah. Lahir di Pemalang, 12 Oktober 1999. Penulis merupakan lulusan dari MA al
Manshuriyah. Saat ini penulis sedang menempuh pendidikannya di Sekolah Tinggi
Ilmu Tarbiyah (STIT) Pemalang. Penulis juga mempunyai hobi membaca dan menulis.
Windiyani. Lahir di Pemalang, 23 September 2000.
Penulis merupakan lulusan dari SMK Ma’arif NU Kajen Kabupaten Pekalongan. Dan
saat ini penulis sedang menempuh pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
(STIT) Pemalang. Penulis juga mempunyai hobi menyanyi dan sehari-harinya aktif
di pondok pesantren desa Badak, Belik.
[1] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam. Tradisi dan Modernisasi Menuju
Milenium Baru ,( Jakarta: Logos Wacana Ilmu. 2000),hlm 119
[2] Moh.suwardi,Pengantar Pendidikan: Teori dan Aplikasi,(Jakarta:PT.
Indeks Permata Puri Media, 2012).hlm.78-79
Do you realize there's a 12 word phrase you can speak to your crush... that will trigger deep feelings of love and instinctual attractiveness for you deep within his heart?
BalasHapusThat's because deep inside these 12 words is a "secret signal" that triggers a man's impulse to love, treasure and look after you with all his heart...
===> 12 Words Who Trigger A Man's Desire Response
This impulse is so hardwired into a man's brain that it will drive him to work better than before to to be the best lover he can be.
In fact, fueling this powerful impulse is absolutely binding to achieving the best ever relationship with your man that the moment you send your man one of the "Secret Signals"...
...You'll soon find him expose his mind and heart to you in such a way he never experienced before and he'll identify you as the one and only woman in the universe who has ever truly fascinated him.