ISI METODE DAN ALAT-ALAT PENDIDIKAN


MAKALAH
ISI, METODE, DAN ALAT-ALAT PENDIDIKAN

Disusun guna memenuhi nilai tugas
Mata Kuliah : Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu : Nisrokha, S.Pd.I, M.Pd.


Disusun Oleh :
1.    Dian Umarullah (3180043)
2.    Fina Uktifiyana (3180017)
3.    Rizqi Aulatul Ja’ah (3180003)

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) PEMALANG
Jl. DI Panjaitan KM 3, Paduraksa, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52319


BAB I
PENDAHULUAN


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kita panjatkan kerpada Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan nikmat sehat kepada penulis, sehingga penulis mampu menyelesaikan Makalah Mata Kuliah Ilmu Pendidikan dengan tema “ Isi, Metode dan Alat-Alat Pendidikan.”
Shalawat dan salam senantiasa tetap tercurahkan kepada Rasulullah SAW, semoga kita termasuk golongan umat yang mendapatkan barokah ilmunya di dunia dan syafa’atnya kelak di akhirat.
Makalah dengan tema “Isi, Metode dan alat-alat Pendidikan” ini akan membahas hal-hal sebagai berikut :
1.      Pengetahuan dasar mengenai alat-alat pendidikan.
2.      Pembiasaan sebagai alat pendidikan.
3.      Pengawasan dalam penerapan alat pendidikan.
4.      Perintah sebagai alat pendidikan.
5.      Larangan sebagai alat pendidikan.
6.      Ganjaran dalam penerapan alat pendidikan.
7.      Hukuman dalam penerapan alat pendidikan.                                                                                                                                                                                                                              
Semoga makalah yang jauh dari kata sempurna ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Demikian makalah ini penulis buat dengan semestinya, kurang lebihnya mohon maklum adanya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Pemalang, 22 Maret 2019

       Penulis           

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Alat Pendidikan

Alat Pendidikan adalah hal yang tidak saja memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi, dengan perbuatan dan situasi mana, dicita-citakan dengan tegas, untuk mencapai tujuan pendidikan.[1]
Atau dapat dikatakan, alat pendidikan yaitu jika kalau dengannya, pendidik melakukan pekerjaan mendidik, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Pendidikan dalam menggunakan alat pendidikan, sudah ditentukan adanya cita-cita yang ingin dicapai, dan sudah pula ada tujuan tertentu untuk mempengaruhi anak didik.
Misalnya, madrasah, gereja, dan sebagainya, merupakan alat pendidikan untuk keagamaan. Karena dalam kemadrasahan atau kegerejaan tadi, secara formil diberikan pendidikan keagamaan.
Jadi sesuatu hal itu apakah merupakan komponen/faktor pendidikan atau alat pendidikan, tergantung situasi atau tujuan yang ingin dicapai.
Perlu diketahui bahwa alat pendidikan ialah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Adapun pembagian alat pendidikan menurut Drs. Suwarno dapat dibedakan dari bermacam-macam segi sebagai berikut :[2]
1.      Alat pendidikan positif dan yang negatif.
a.       Positif yaitu ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya : contoh yang baik pembiasaan, perintah, pujian, dan ganjaran.
b.      Negatif jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan, celaan, peringatan, ancaman dan hukuman.
2.      Alat pendidikan preventif dan korektif
a.       Preventif, jika maksudnya mencegah anak sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik, misalnya pembiasaan perintah, pujian dan ganjaran.
b.      Korektif jika maksudnya memperbaiki karena anak telahmelanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk, misalnya celaan, anacaman dan hukuman.
3.      Alat pendidikan yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan.
a.       Yang menyenangkan yaitu menimbulkan perasaan senang pada anak-anak, misalnya ganjaran dan pujian.
b.      Yang tidak menyenangkan maksudnya yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak, misalnya hukuman dan celaan.
Mengenai alat-alat pendidikan Drs. Amien Daien Indrakusuma membedakan alat –alat pendidikan kedalam dua golongan, yaitu :[3]
a.       Alat pendidikan preventif
      Ialah alat-alat pendidikan yang bersifat pencegahan yaitu untuk mencegah masuknya pengaruh-pengaruh buruk dari luar kedalam diri si anak didik.
Jenis alat-alat pendidikam preventif yang abstrak seperti tata tertib, anjuran, larangan, perintah, disiplin dan semisalnya.
b.      Alat pendidikan represif
Represif artinya bersifat menindas. Hal-hal yang ditindas disini adalah sifat-sifat negatif yang intregited dengan diri anak didik, seperti sifat malas, murung, minder dan sebagainya.
Adapun yang termasuk alat-alat pendidikan represif antara lain pemberitahuan, teguran, peringatan, hukuman, ganjaran dengan cara bijaksana.
Dalam pemakaian alat-alat pendidikan harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :[4]
a.       Tujuan pendidikan.
b.      Jenis alat pendidikan.
c.       Pendidik yang memakai alat pendidikan.
d.      Anak didik yang dikenai alat pendidikan.
Jenis-jenis alat pendidikan dapat dikategorikan menjadi sebagai    berikut :[5]
1.      Alat pendidikan pendahuluan
Adalah alat pendidikan yang diterapkan/digunakan bagi anak didik yang telah mengerti dan menginsyafi akan arti kewibawaan, dan terdiri dari :
a.             Keteraturan.
b.             Kebersihan.
c.              Ketenangan.
d.             Pembiasaan.
2.      Alat pendidikan yang sebenarnya
Secara fenomena logis alat pendidikan ini dapat dibedakan menjadi lima macam, yaitu :
a.       Memberi perlindungan.
b.      Verstandhouding (Mudah dimengerti).
c.       Kesamaan arah dalam berbuat dan berpikir.
d.      Merasa hidup bersama dan merasa ada perpaduan.
e.       Pembentukan kemauan.




B.    Pembiasaan

Pembiasaan merupakan contoh dari jenis alat-alat pendidikan yang tergolong kedalam alat pendidikan pendahuluan.
Pembiasaan sendiri artinya memberi kesempatan kepada anak akan kesibukan dalam lapangan indra dan motorik, dan kesempatan untuk bergaul dengan sesamanya.[6]
Pembiasaan sangat dibutuhkan karena anak-anak harus dilatih dengan kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti makan dan tidur tepat waktu.
Anak-anak dapat menurut dan taat kepada peraturan-peraturan yang ada dengan jalan membiasakannya dengan perbuatan-perbuatan yang baik didalam keluarga, disekolah, dilingkungan tempat tinggal maupun ditempat lainnya.
Syarat-syarat pembiasaan antara lain :[7]
a.       Mulailah pembiasaan itu sebelum terlambat, sebelumanak itu mempunyai kebiasaan yang berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b.      Pembiasaan itu hendaknya terus menerus (berulang-ulang), dijalankan secara teratur sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis. Untuk itu dibutuhkan pengawasan.
c.       Pendidikan hendaknya konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendirian yang telah diambilnya. Jangan memberi kesempatan untuk melanggar pembiasaan yang telah ditetapkan itu.
d.      Pembiasaan yang mula-mula mekanistis itu harus makin menjadi pembiasaan yang disertai kata hati anak itu sendiri.

C.     Pengawasan

Pengawasan sangat dibutuhkan dalam hal penerapan pembiasaan yang baik. Pengawasan sangat penting sekali dalam kegiatan mendidik anak. Tanpa pengawasan sama saja membiarkan anak bertindak sekehendaknya, sehingga anak tidak akan dapat membedakan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk, tidak  mengetahui mana yang seharusnya dihindari dan mana yang seharusnya dilaksanakan, serta mana yang membahayakan dan mana yang tidak membahayakan.[8]
Anak yang dibiarkan tumbuh sendiri tanpa pengawasan dan menjadi manusiayang hidup menurut nafsunya saja, kemungkinan besar anak itu akan menjadi anak yang tidak patuh terhadap peraturan yang ada dan tidak dapat mengetahui kemana arah hidup yang sebenarnya.
Jadi dalam hal ini harus ada perbandingan antara pengawasan dan kebebasan. Tujuan mendidik adalah membentuk anak supaya akhirnya dapat berdiri sendiri dan bertanggungjawab sendiri atas perbuatannya, mendidik ke arah kebebasan. Makin besar anak itu makin dikurangi pengawasan terhadapnya dan sebaliknya makin diperbesar kebebasan yang diberikan kepadanya.

D.    Perintah

Perintah bukan hanya hal yang keluar dari mulut seseorang  yang harus dikerjakan oleh orang lain. Melainkan termasuk pula peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan ke arah peraturan susila.[9]
Suatu perintah atau peraturan dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika si pendidik sendiri juga menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu. Tidak mungkin suatu aturan sekolah ditaati oleh murid-muridnya jika guru sendiri tidak menaati peraturan yang telah dibuatnya itu.
Disamping memberikan sebuah perintah, kita juga harus melarang perbuatan anak. Larangan itu biasanya kita keluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan, atau dapat membahayakan dirinya.
Syarat-syarat memberi perintah antara lain :[10]
a.       Perintah hendaknya terang dan singkat, jamgam terlalu banyak komentar sehingga mudah dimengerti oleh anak.
b.      Perintah hendaknya disesuaikan dengan keadaan dan umur anak sehingga jangan sampai memberi perintah yang tidak mungkin dikerjakan oleh anak. Tiap-tiap perintah hendaknya disesuaikan dengan kesanggupan anak.
c.       Kadang-kadang kita perlu mengubah perintah menjadi permintaan sehingga tidak terlalu keras kedengarannya.
d.      Jangan terlalu banyak dan berlebihan memberikan perintah, sebab dapat mengakibatkan anak itu tidak patuh, melainkan menentang.
e.       Pendidik hendaklah konsekuen terhadap apa yang telah diperintahkannya. Suatu perintah harus ditaati oleh seorang anak berlaku pula bagi anak yang lain.
f.        Suatu perintah yang bersifat mengajak si pendidik turut melakukannya, umumnya lebih ditaati oleh anak dan dikerjakannya dengan gembira.

E.     Larangan

Larangan merupakan tindakan pendidik menyuruh anak didik supaya tidak melakukan sesuatu atau menghindari tingkah laku tertentu demi tercapainya tujuan pendidikan tertentu.
Larangan dikeluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan atau yang membahayakan dirinya. Orang tua yang sering melarang perbuatan anaknya, dapat mengakibatkan bermacam-macam sikap atau sifat yang kurang baik pada anak itu, seperti :[11]
a.       Keras kepala atau melawan.
b.      Pemalu dan penakut.
c.       Perasaan kurang harga diri.
d.      Kurang mempunyai perasaan bertanggungjawab.
e.       Pemurung atau pesimis.
f.        Acuh tak acuh terhadap sesuatu.

F.     Ganjaran

Ganjaran adalah sebagai alat untuk mendidik anak- anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Umumnya, anak mengetahui bahwa pekerjaan atau perbuatan yang menyebabkan mendapat ganjaran itu baik.
Macam- macam contoh perbuatan atau sikap pendidik yang dapat merupakan ganjaran bagi anak didiknya yaitu:
a.       Guru mengangguk- angguk tanda senang dan membenarkan suatu jawaban yang diberikan oleh seorang anak.
b.      Guru memberikan kata- kata yang menggembirakan ( pujian ).
c.       Ganjaran yang ditunjukkan kepada seluruh kelas sangat perlu.
d.      Pekerjaan biasa juga menjadi suatu ganjaran.
e.       Ganjaran biasa juga berupa benda- benda atau sesuatu  yang menyenangkan dan berguna bagi anak- anak.

G.    Hukuman

Hukuman adalah tindakan yang dijatuhkan kepada anak didik secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa sehingga anak akan menjadi sadar akan perbuatannya dan berjanji di di dalam hatinya untuk tidak menggulanginya.
Tujuan yang terkandung dalam kita memberikan hukuman kepada anak didik, antara lain: [12]
1.      Hukuman diberikan oleh karena adanya pelanggaran.
2.      Hukuman diberikan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran .
Suatu hukuman itu pantas, bilamana nestapa yang ditimbulkan itu mempunyai nilai positif, atau mempunyai nilai paedagogis. Dalam dunia paendagogis, hukuman itu hal yang wajar, bilamana derita yang ditimbulkan oleh hukuman itu memberi sumbangan moral bagi anak didik. Hukuman dikatakan berhasil, bilamana dapat membangkitkan perasaan bertobat, dan  penyesalan akan perbuatannya.
Hukuman yang dapat menyebabkan retaknya hubungan anak didik dengan pendidik sebaiknya di hindari, sedangkan hukuman yang diberikan harus dapat membangkitkan rasa kesusilaan. Dalam mendidik, tidak pernah menghukum dan dan terlalu banyak menghukum, merupakan tindakan yang tidak seharusnya. Tindakan yang wajar adalah: kurangi menghukum, beri contoh yang baik serta anjuran untuk berbuat baik. Hukuman untuk anak didik baru wajar apabila kita telah menggunakan alat pendidikan lain namun tujuan yang kita tuju belum tercapai.
Berikut ini beberapa teori hukuman, antara lain :[13]
1.      Teori menjerakan
Teori menjerakan bertujuan agar agar si pelanggar sesudah menjalani hukuman merasa jera ( kapok ) tidak mau lagi dikenai hukuman semacam itu lagi maka mereka tidak mau lagi melakukan kesalahan yang sama.
Sifat dari hukuman ini adalah ppreventif dan represif, yaitu mencegah agar tidak terulang kembali dan menindas kebiasaan buruk.

2.      Teori menak- nakuti
Teori ni bertujuan agar si pelanggar merasa takut mengulangi pelanggaran. Bentuk menak-nakuyi biasanya berupa ancaman dan ada kalanya ancaman yang di barengi dengan tindakan.

3.      Teori pembalasan ( balas dendam )
Bisanya digunakan karena si anak pernah mengecewakan, seperti si anak pernah mengejek atau menjatuhkan harga diri gurudi sekolah atau pada pandangan masyarakat dan sebagainya.

4.      Teori  ganti rugi
Teori ini di gunakan karena si pelanggar merugikan seperti dalam bermain-main si anak memecahkan jendela, maka si anak dikenai sanksi mengganti barang yang di pecahkan dengan barang semacam itu atau uang.

5.      Teori perbaikan
Teori ini diterapkan agar si anak mau memperbaiki kesalahannya, dimmulai dari panggilan, diberi pengertian, dinasihati sehingga timbul kesadaran untuk tidak mengulangi lagi perbuatan salah itu, baik pada saat ada si pendidik maupun diluar setahu pendidik. Sifat dari pada hukuman ini adalah korektif.

Untuk menghindari adanya perbuatan sewenang-wenang dari pihak yang menerapkan hukuman terhadap anak didik, berikut beberapa petunjuk dalam menerapkan hukuman :[14]
a.         Penerapan hukuman disesuaikan dengan besar kecilnya kesalahan.
b.        Penerapan hukuman disesuaikan dengan jenis, usia dan sifat anak.
c.         Penerapan hukuman dimulai dari yang ringan.
d.        Jangan lekas menerapkan hukuman sebelum deketahui sebab musababnya, karena mungkin penyebabnya terletak pada situasi atau pada peraturan atau pada pendidik.
e.         Jangan menerapkan hukuman dalam keadaan marah, emosi, atau sentimen.
f.          Jangan sering menerapkan hukuman.
g.         Sedapat mungkin jangan mempergunakan hukuman badan, melainkan pilihlah hukuman yang bernilai pedagogis.
h.        Perhitungkan akibat-akibat yang mungkin timbul dari hukuman itu.
i.           Berilah bimbingan kepada si terhukum agar mrnginsyafi atas kedalahannya.
j.           Pelihara hubungan/jalinan cinta kasih sayang anatara pendidik yang menerapkan hukuman dengan anak didik yang dikenai hukuman, sekira terganggu hubungan tersebut harus diusahakan pemulihannya.
Ada juga beberapa jenis hukuman, antara lain :[15]
a.       Hukuman membalas dendam : orang yang merasa tidak senang karena anak berbuat salah anak lalu dihukum.
b.      Hukuman badan/jasmani : hukuman ini memberi akibat yang merugikan anak, karena bahkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi si anak.
c.       Hukuman jeruk manis (sinaas appel) : menurut tokoh yang mengemukakan tepri hukuman ini, Jan Ligthart, anak yang nakal tidak perlu dihukum, tetapi didekati dan diambil hatinya.
d.      Hukuman alam : dikemukakan oleh J.J. Rousseau dari aliran Naturalisme, berpendapat, kalau ada anak yang nakal, jangan dihukum, biarlah kapok/jera dengan sendirinya.



BAB III
KESIMPULAN

Alat Pendidikan adalah hal yang tidak saja memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi, dengan perbuatan dan situasi mana, dicita-citakan dengan tegas, untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam pemakaian alat-alat pendidikan harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
e.       Tujuan pendidikan.
f.        Jenis alat pendidikan.
g.       Pendidik yang memakai alat pendidikan.
h.      Anak didik yang dikenai alat pendidikan.

Jenis-jenis alat pendidikan dapat dikategorikan menjadi 2 jenis, yaitu :
1.      Alat pendidikan pendahuluan.
2.      Alat pendidikan yang sebenarnya.
Pembiasaan hal-hal baik dalam penerapan alat-alat pendidikan sangat diperlukan adanya. Namun, penerapannya harus disertai dengan pengawasan yang baik, sehingga anak didik mampu memahami mana hal yang baik yang boleh dilakukan dan mana hal yang tidak baik yang harus dihindari.
Disamping pembiasaan dan pengawasan pendidik juga dapat menerapkan perintah namun jangan terlalu banyak dan berlebihan. Suatu perintah atau peraturan dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika si pendidik sendiri juga menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu.
Larangan sebagai alat pendidikan diartikan sebagai tindakan pendidik menyuruh anak didik supaya tidak melakukan sesuatu atau menghindari tingkah laku tertentu demi tercapainya tujuan pendidikan tertentu. Larangan dikeluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan atau yang membahayakan dirinya.
Ganjaran diterapkan sebagai alat untuk mendidik anak- anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan.
Hukuman merupakan tindakan yang dijatuhkan kepada anak didik secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa dan anak akan menjadi sadar akan perbuatannya dan berjanji di dalam hatinya untuk tidak menggulanginya.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. 2003. Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Kosim, Moh. 2006. Pengantar Ilmu Pendidikan. Pamekasan : STAIN Pamekasan Press.
Starawaji. 2009. Alat-alat Pendidikan di http://starawaji.wordpress.com/2009/05/21/alat-alat-pendidikan (akses 20 Maret 2019)



[1] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2003, hlm. 140.
[2] Ibid., hlm. 141.
[3] Ibid., hlm. 142.
[4] Ibid., hlm. 145.
[5] Ibid., hlm. 148.
[6] Ibid., hlm. 148.
[7] Moh Kosim, Pengantar Ilmu Pendidikan, STAIN Pamekasan Press, Pamekasan, 2006, hlm. 60.
[8] Starawaji, “Alat-alat Pendidikan”, Wordpress, diakses dari http://www.starawaji.wordpress.com/2009/05/21/alat-alat-pendidikan, pada tanggal 20 Maret 2019 pukul 15.13.
[9] Ibid., diakses pada tanggal 20 Maret 2019 pukul 15.25.
[10] Moh Kosim, Op. Cit., hlm. 62.
[11] Ibid., hlm. 63.
[12] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Op. Cit., hlm. 151.
[13] Ibid., hlm.154.
[14] Ibid., hlm. 156.
[15] Ibid., hlm. 157.


PDF DAPAT DIUNDUH DISINI


Komentar

  1. Listen...

    This may sound a little creepy, maybe even kind of "supernatural"

    HOW would you like it if you could simply click "PLAY" to LISTEN to a short, "musical tone"...

    And INSTANTLY bring MORE MONEY to your life?

    And I'm talking about thousands... even MILLIONS of DOLLARS!

    Sound too EASY? Think it's IMPOSSIBLE?

    Well then, I'll be the one to tell you the news.

    Usually the most significant blessings life has to offer are the easiest to RECEIVE!

    In fact, I'm going to PROVE it to you by letting you listen to a REAL "magical abundance tone" I developed...

    (And COMPLETELY RISK FREE).

    YOU simply hit "PLAY" and you will start having more money come into your life... starting pretty much right away...

    GO here now to PLAY this magical "Miracle Abundance TONE" - it's my gift to you!

    BalasHapus
  2. JackpotCity Casino Review & Bonus Codes | MrCD
    Discover all 사천 출장마사지 the latest JackpotCity Casino 포천 출장마사지 Games, games, jackpots, limits, withdrawal time, games, 【 Betway 서울특별 출장샵 Casino Canada | 2021 통영 출장마사지 】JackpotCity Casino review  Rating: 3.5 · ‎Review by 경상남도 출장안마 Dr

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Pertunjukan Musik

KEWIBAWAAN (GEZAG) DALAM PENDIDIKAN

DASAR, ASAS, FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN