HAKIKAT PENDIDIK
HAKIKAT PENDIDIK
Makalah
ini di buat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ilmu
Pendidikan
Dosen
Pengampu :
Nisrokha
S.Pd.I M.Pd
Disusun
Oleh :
Desatrio
Sakti Pratomo (3180005)
Lidya
Nur Afifah (3180050)
Rina
Cholifitriana (7180006)
SEKOLAH
TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) PEMALANG
Jl.
Dl. Panjaitan KM. 3 Paduraksa Pemalang 52319
KATA PENGANTAR
Syukur
alhamdulilah kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat
dan nikmat-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah tentang Hakikat Pendidik.
Shalawat serta salam senantiasa kami panjatkan
keharibaan Nabi Agung Muhammad SAW. Yang merupakan suri
tauladan bagi kita semua. Tidak lupa penulis haturkan terimakasih kepada Dosen
Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Ibu Nisrokha S.Pd.I M.Pd semoga apa yang beliau
ajarkan dapat bermanfaat dan menjadi amal jariyah beliau di akhirat nanti.
Tiada gading yang tak retak, begitulah pepatah
mengatakan. Kami sadar bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu
kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan dalam
penyusunan makalah-makalah selanjutnya.
Pemalang, Maret 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
1
DAFTAR ISI
2
BAB I PENDAHULUAN
3
A. Latar Belakang
3
B. Rumusan Masalah
3
BAB II PEMBAHASAN
4
A. Pengertian Pendidik 4
B.
Kedudukan Pendidik 6
C. Kompetensi
Pendidik 8
D. Hakikat
Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik 9
BAB III PENUTUP 12
A. Kesimpulan 12
B. Saran 12
DAFTAR PUSTAKA 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hampir
semua orang dikenai pendidikan dan melaksanakan pendidikan. Sebab pendidikan
tidak pernah terpisah dengan kehidupan manusia. Anak-anak menerima pendidikan
dari orang tuanya dan manakala anak-anak ini sudah dewasa dan berkeluarga
mereka juga akan mendidik anak-anaknya. Begitu pula di sekolah dan perguruan
tinggi, para siswa dan mahasiswa dididik oleh guru dan dosen. Pendidikan adalah
khas milik dan alat manusia. Tidak ada mahkluk lain yang membutuhkan
pendidikan.
Maka
dari itu dalam pendidikan juga sangat dibutuhkan peran penting yang selalu
menyalurkan ilmu, yaitu pendidik. Seorang pendidik mempunyai tugas dan tangga
jawab yang tinggi dalam proses pendidikan. Maka dari itu dalam bab ini akan
dibahas pengertian pendidik, kedudukan, tugas, dan tanggung jawab seorang
pendidik.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah diatas, penulis membahas
tentang :
1. Apa pengertian pendidik ?
2. Bagaimana kedudukan
pendidik ?
3. Apa
kompetensi
pendidik ?
4. Apa hakikat tugas dan tanggung jawab pendidik ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidik
Pendidik apabila ditinjau
dari segi bahasa (etimologi), sebagaimana yang dijelaskan oleh WJS.
Poerwadarminta adalah orang yang mendidik.[1]
Secara terminologi, pengertian yang lebih implisit
kata pendidik dapat diartikan dengan guru, sebagaimana yang disampaikan oleh
Hadari Nawawi yang dikutip oleh Moh. Uzer, pendidik adalah orang yang kerjanya
mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau di kelas. Bahwa guru yang
berarti orang yang bekerja sebagai tenaga pengajar yang ikut juga bertanggung
jawab dalam membantu peserta didik untuk mencapai proses kedewasaan. Tetapi
dalam hal ini banyak disalah artikan banyak orang, bahwa hanya gurulah yang
bertanggung jawab dalam proses pendidikan. Tetapi yang sesungguhnya adalah baik
masyarakat lebih-lebih orang tua peserta didik bersama-sama membangun proses
pendidikan, agar menjadi masyarakat yang dewasa pula.[2]
Pendidik merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
(UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 39 : 2).
Sedangkan secara Adi Kodrati
pendidik adalah orang tua peserta didik masing-masing. Jadi jika orang tua yang
membuang anak kandungnya maka beliau tidak berperan sebagai pendidik. Berbeda
dengan orang tua yang berperan sebaik mungkin dengan segala keterbatasannya
selalu mengarahkan anaknya, berhubung makin lama makin dibutuhkan pendidikan
yang lebih tinggi maka menyerahkan ke lembaga pendidikan. Maka pendidik sejati
itu adalah orang tuanya sendiri.
Pendidik lain adalah orang
yang diserahi tugas mendidik peserta didik, misalnya di lembaga pendidikan atau
yang lain contohnya rumah Yatim Piatu. Pendidik semacam ini mendapat tugas
sementara, sebab orang tua tidak dapat melayani melalui pendidikan formal atau non
formal, tetapi juga tugas terus menerus karena orang tua tidak dapat
mendidiknya disebabkan hubungan orang tua dengan anak putus. Misalkan anak yang
ada di Rumah Yatim Piatu atau Panti Asuhan.
Pendidik atau di Indonesia
lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kepindidikan yang berpartisipasi
dalam menyelanggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan peneletian dan pengabdian
menghidupkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidik mempunyai
sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu : Guru, Dosen, Ustad/Ustadzah, Tutor, Konselor, Penguji,
Dan seterusnya.[3]
Hal ini jelas
dapat dikatakan bahwa pendidik dan pengajar mempunyai hakikat dan merupakan
pekerjaan yang sangat mulia dalam pandangan Islam, pergeseran makna dan
paradigma itulah yang terkadang disalah tafsirkan dari hakikat tersebut, yakni makna tentang
sikap mental yang baik dan sifat dalam artian penguasaan sesuatu
(keterampilan). Maka dalam konteks ini dapat dikatakan mendidik bobotnya adalah
pembentukan sikap mental atau kepribadian anak didik sehingga memiliki akhlak
(karakter) yang terpuji, sedangkan mengajar bobotnya adalah penguasaan suatu
pengetahuan, keterampilan dan keahlian tertentu yang berlangsung bagi semua
manusia pada semua usia. Hal inilah yang membedakan pendidikan dalam Islam dan
pendidikan non Islam−pendidikan umum dalam artian pendidikan di dunia Barat,
pendidikan Islam adalah pendidikan yang menekankan pada aspek akhlak yang
terpuji dan amal saleh yang semata-mata untuk dunia dan akhirat, sedangkan
pendidikan umum sebagaimana yang dilakukan di Barat hanya pada menekankan pada
penguasaan bidang ilmu tertentu dan semata-mata untuk kebutuhan duniawi saja,
atau dengan kata lain hanya bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Hakekat pendidik sebagai manusia yang memahami
ilmu pengetahuan sudah barang tentu dan menjadi sebuah kewajiban baginya untuk
mentransferkan ilmu itu kepada orang lain demi kemaslahatan ummat.
B. Kedudukan
Pendidik
Secara umum, pendidik
merupakan sosok yang memiliki kedudukan yang sangat penting bagi pengembangan
segenap potensi peserta didik. Contohnya
kedudukan pendidik disekolah utamanya adalah sosok guru pfofesional yang
bertugas dijenjang pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan tinggi yang
menentukan dalam pengauran kelas dan pengendalian siswa dan juga dalam
penilaian hasil pendididkan dan pembelajaran yang dicapai siswa.
Sedangkan menurut Semana (1994),
seorang guru dituntut untuk bisa berperan dalam menunjukan citra guru yang
ideal dalam masyarakatnya. Dalam hal ini J.Sudarminto (1990) (dalam semana,
1994) berpendapat bahwa citra guru yang ideal adalah sadar dan tanggap akan
perubahan zaman pola tindakan keguruannya yang tidak rutin, guru tersebut maju
dalam penguasaan dasar keilmuannya dan perangkat instrumentalnya (misalnya
sistem berfikir, membaca keilmuan, kecakapan problem solving, dll) yang
diperlukannya untuk lebih lanjut atau berkesinambungan.
Dalam dunia
pendidikan, pendidik adalah bapak rohani (spiritual
father) bagi peserta didik. Yang
memberikan santapan jiwa dan ilmu, pembinaan ahklak mulia, dan meluruskan
perilaku yang buruk. Oleh karena itu pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam
islam. Dalam beberapa hadits disebutkan
“jadilah sebagai guru, atau pelajar, atau pendengar, atau pecinta, dan
janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak.” Dalam
hadits lain menyebutkan; “tinta seorang ilmuwan lebih berharga ketimbang
darah para syuhada”. Bahkan islam menempatkan
pendidik setingkat dengan derajat Rasul.
Dari uraian diatas, dapat
di gambarkan orang yang memiliki ilmu pengetahuan (pendidik) memiliki kedudukan
yang mulia, hal ini beralasan bahwa dengan pengetahuan dapat mengarahkan
manusia untuk selalu berfikir dan menganalisa hakekat semua fenomena yang ada
pada alam sehingga mampu membawa manusia semakin dekat dengan Allah.
Al-Ghazali menukil
pernyataan para ulama yang menyatakan bahwa seorang pendidik adalah pelita
segala zaman, orang yang hidup dengannya akan mendapatkan pancaran cahaya
keilmiahannya. Andaikata dunia tanpa seorang pendidik niscaya manusia tidak jauh
beda dengan binatang. “pendidik adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat
kebinatangan (baik binatang buas maupun binatang jinak) kepada sifat insaniyah
dan ilahiyah”.
Dalam ajaran islam keberadaan pendidik sangatlah dihargai
kedudukannya, seperti yang terdapat dalam firman Allah pada penggalan (QS. Al-Mursalat : 11) yang artinya : “Allah
meningkatkan derajat orang yang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa
derajat”.
Al-Ghazali juga
menyatakan bahwa seseorang yang berilmu dan kemudian mau mengamalkan ilmunya
itu dialah yang disebut orang besar di semua kerajaan langit dan bagaikan
matahari yang menyinari alam.
Agar proses pendidikan berjalan baik dan lancar maka seorang
pendidik mempunyai ciri-ciri utama
yaitu memiliki wibawa atau kewibawaan. Kewibawaan yaitu “pengaruh positif
normatif yang diberikan kepada orang lain atau anak didik dengan tujuan agar
yang bersangkutan dapat mengembangkan dirinya seoptimal mungkin”. Jadi
kewibawaan tersebut mengandung unsur-unsur :
1.
Adanya pengaruh positif normatif
misalnya pendidik mengajak peserta didik (secara formal) untuk datang tepat
pada waktunya, maka pendidik juga harus datang tepat waktu, berarti menimbulkan
kedisiplinan.
2.
Bertujuan sebagai pendidik juga
harus mengetahui yang akan dituju didalam proses pendidikan.
3.
Penerima pengaruh dari orang
lain atau peserta didik.
4.
Pengembangan pendidik harus
selalu mengembangkan diri seoptimal mungkin.
Kewibawaan yang ditimbulkan pendidik berjalan dengan sendirinya yang secara
langsung ataupun tidak langsung peserta didik akan mengidentifikasikan dengan
pendidik yang akhirnya terjadi kontak yang baik sehingga menimbulkan perasaan
aman dan percaya. Kalau kedua rasa diatas terjadi maka adanya segala apa yang
dikatakan oleh pendidik akan dipatuhi, baik itu dilakukan oleh orang tua sejati
atau pendidik golongan kedua.
Kewibawaan yang dimiliki oleh
pendidik didalam pendidikan harus diusahakan dapat diterima oleh peserta didik
secara suka rela sehingga timbul kepatuhan pada peserta didik.
Sehingga peserta didik menerima pengaruh dari pendidik bukan karena paksaan
atau karena takut tetapi dengan suka rela dan penuh pengertian.
Walaupun bukan merupakan satu-satunya faktor penentu keberhasilan
pendidikan, guru tetapah merupakan titik sentral dalam keterlaksanaan
pendidikan. Tanpa guru, proses pedidikan akan timpang bahkan tidak terarah.
Manusia tidak akan dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, karena
mereka tidak mendapat bimbingan dari guru.[4]
C. Kompetensi Pendidik
Kompetensi adalah suatu hal yang dikaitkan dengan kemampuan,
pengetahuan atau wawasan. Dan sikap yang dijadikan suatu
pedoman dalam melakukan tanggung jawab pekerjaan yang dikerjakan oleh pegawai.
Kesuksesan yang diperoleh oleh pegawai adalah hasil dari peningkatan kompetensi
pegawai selama bekerja.
Seorang pendidik pun harus mempunyai kompetensi tersendiri untuk
mengembangkan dirinya dalam hal mendidik, menurut undang-undang kompetensi guru menurut undang undang
No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
menyatakan bahwa kompetensi adalah
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku
yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai
oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Pertanyaan
ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi
di berikan dalam rangka keberhasilan hidup atau penghasilan
hidup.
Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017
Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam
Kompetensi yang harus dimiliki Guru yaitu : kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, professional, dan sosial
yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi
tersebut terintegrasi dengan kinerja guru.
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif, berwibawa, menjadi
teladan sebagai peserta didik, dan berahlak mulia.
3.
Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik dan
masyarakat sekitar.
4.
Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran
secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata
pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuwan yang menaungi materinya, serta
penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
D. Hakikat Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik
Tugas dan tanggung jawab guru
sebagai pendidik adalah mendidik sekaligus mengajar, yaitu membantu peserta
didik mencapai kedewasaan. Dalam proses pembelajaran tugas utama guru selain
sebagai pengajar juga sebagai pembimbing. Guru hendaknya memahami semua aspek
pribadi peserta didik baik fisik maupun psikis. Serta
mengenal dan memahami tingkat perkembangan peserta
didiknya yang meliputi kebutuhan, pribadi, kecakapan, kesehatan mentalnya dan
lain sebagainya. Perlakuan bijaksana akan muncul apabila guru benar-benar
memahami seluruh aspek kepribadian peserta didik.
Tugas-tugas
dari seorang pendidik adalah :
1.
Membimbing peserta didik, dalam
artian mencari pengenalan terhadap anak didik mengenai kebutuhan, kesanggupan,
bakat, minat dan sebagainya.
2.
Menciptakan situasi untuk
pendidikan, yaitu ; suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidik dapat
berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.
3.
Seorang penddidik harus memiliki pengetahuan yang diperlukan, seperti
pengetahuan keagamaan, dan lain sebagainya. Seperti yang dikemukakan oleh Imam
al-Ghazali, bahwa tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan,
menyempurnakan serta membaha hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.[5]
Sedangkan tanggung jawab dari seorang pendidik adalah :
1.
Bertanggung moral.
2.
Bertanggung jawab dalam bidang pedidikan.
3.
Tanggung jawab kemasyarakatan.
4.
Bertanggung jawab dalam bidang keilmuan.
Syaiful Bahri Djamarah, menuliskan tugas pendidik adalah
:
1.
Korektor : Yaitu pendidik bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana
nilai yang buruk, koreksi yang dilakukan bersifat menyeluruh dari afektif
sampai ke psikomotor.
2.
Inspirator : pendidik menjadi inspirator/ilham bagi kemajuan belajar
mahasiswa, petunjuk bagaimana belajar yang baik dan mengatasi permasalahan
lainya.
3.
Informator : pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
4.
Organisator : Mampu mengelola kegiatan akademik (belajar)
5.
Motivator : Mampu mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar
6.
Inisiator : pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan
pengajaran.
7.
Fasilitator : pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan
kemudahan kegiatan belajar.
8.
Pembimbing : membimbing anak didik manusia dewasa susila yang cakap.
9.
Demonstrator : jika diperlukan pendidik bisa mendemontrasikan bahan
pelajaran yang susah dipahami.
10. Pengelola kelas : mengelola kelas untuk
menunjang interaksi edukatif.
11. Mediator : pendidik menjadi media yag
berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaktif
edukatif.
12. Supervisor : pendidik hendaknya dapat,
memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran dan
13. Evaluator : pendidik dituntut menjadi
evaluator yag baik dan jujur.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidik merupakan
tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi.
Secara umum, pendidik
merupakan sosok yang memiliki kedudukan yang sangat penting bagi pengembangan
segenap potensi peserta didik. Contohnya
kedudukan pendidik disekolah utamanya adalah sosok guru pfofesional yang
bertugas dijenjang pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan tinggi yang
menentukan dalam pengauran kelas dan pengendalian siswa dan juga dalam
penilaian hasil pendididkan dan pembelajaran yang dicapai siswa.
Menurut Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam Kompetensi yang
harus dimiliki Guru yaitu : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
professional, dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat
kompetensi tersebut terintegrasi dengan kinerja guru.
Tugas dan tanggung jawab
guru sebagai pendidik adalah mendidik sekaligus mengajar, yaitu membantu
peserta didik mencapai kedewasaan. Dalam proses pembelajaran tugas utama guru
selain sebagai pengajar juga sebagai pembimbing.
B. Saran
Demikianlah, sebagai
catatan penutup pemakalah menyadari akan banyaknya kekurangan dan kelemahan
pada karya tulis ini, oleh itu pemakalah berharap ada kritik, saran atau
masukan yang sifatnya membangun untuk perbaikan makalah ini untuk meningkatkan
wawasan dan pengetahuan kita. Mohon maaf jika sekiranya apa yang di sajikan
oleh pemakalah terdapat kekurangan dan kekeliruan di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Mujib,
Abdul. 2006. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta : Kencana Prenada Media
WJS.
Poerwadarminta. 2003 Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka
Moh. Uzer
Usman. 2008. Menjadi Guru Profesional.
Bandung : Remaja Rosdakarya
PROFIL PEMAKALAH
Desatrio Sakti Pratomo, laki-laki yang lahir di Jakarta, 19 Desember 2000
ini mempunyai hobi bermain mobil-mobilan. Saat ini, penulis yang mempunyai
cita-cita menjadi pembalap sedang menempuh pendidikan s1 nya di STIT Pemalang
jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).
Lidya Nur Afifah, perempuan yang lahir di Pemalang, 25 Januari 2000
ini mempunyai hobi bermain bulu tangkis. Saat ini, penulis yang tinggal di desa
Sokawangi, Pemalang dan mempunyai cita-cita menjadi pengusaha sedang menempuh
pendidikan s1 nya di STIT Pemalang jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).
Do you understand there's a 12 word sentence you can communicate to your crush... that will induce intense feelings of love and instinctual appeal to you deep inside his chest?
BalasHapusThat's because hidden in these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's instinct to love, cherish and guard you with his entire heart...
12 Words Who Trigger A Man's Love Response
This instinct is so built-in to a man's mind that it will drive him to try harder than ever before to love and admire you.
Matter-of-fact, fueling this mighty instinct is absolutely binding to achieving the best ever relationship with your man that as soon as you send your man one of the "Secret Signals"...
...You will soon find him expose his soul and heart for you in a way he haven't expressed before and he will perceive you as the one and only woman in the world who has ever truly tempted him.