LEMBAGA PENDIDIKAN



MAKALAH
LEMBAGA PENDIDIKAN
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu : Nisrokha, S.Pd.I., M.Pd




Disusun oleh :
Kelompok 3
1.   Ainun Nisaissholihah (3180013)
2.   Faizal Amar                (3180037)
3.   Fina Uktifiyana          (3180017)
4.   Risma Amalia             (3180016)

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) PEMALANG
2019





BAB I
PENDAHULUAN
Lemabaga pendidikan adalah suatu institusi atau tempat dimana proses pendidikan atau belajar-mengajar berlangsung.
Lembaga pendidikan juga dapat didefinisikan sebagai suatu organisasi yang dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu yaitu transfer ilmu pengetahuan dan budaya kepada individu untuk mengubah tingkah laku seseorang menjadi lebih baik dan memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Lembaga pendidikan bukan hanya sekolah saja atau pendidikan formal saja namun ada pendidikan non formal dan informal. Lembaga pendidikan formal tertuju pada sekolah, lembaga non formal tertuju pada pendidikan di luar lembaga formal, sedangkan pendidikan informal yaitu tertuju pada pendidikan keluarga dan lingkungan.









BAB II
PEMBAHASAN

A.      Lembaga Pendidikan Formal
1.      Arti Sekolah
               Sekolah adalah lembaga dengan organisasi yang tersusun rapid an segala aktivitasnya dilakukan secara sengaja yang disebut kurikulum.[1]              
               Sedangkan menurut KBBI pengertian sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.
               Lembaga pendidikan formal biasanya diadakan di tempat tertentu, berjenjang, mempunyai jangka/kurun waktu tertentu, sistematis dan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
               Pendidikan formal mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a.       Pendidikan dilakukan di kelas yang sudah ditetapkan.
b.      Pendidikan berbasis kurikulum.
c.       Pendidikan dibatasi berdasarkan kurun waktu tertentu.
d.      Pendidikan ditempuh secara berjenjang.
e.       Tenaga pengajar harus memenuhi kualifikasi tertentu.
f.        Setelah lulus peserta didik mendapatkan ijasah.
2.      Jenjang Lembaga Pendidikan Formal
a.  Perguruan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan lanjutan dari pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.[2]
b.Sekolah Menengah Atas
Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja maupun pendidikan tinggi. Pendidikan menengah terdiri atas pendididkan umum,, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, dan pendidikan keagamaan.[3]
c. Sekolah dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke pendidikan menengah. Fungsi pendidikan dasar anatara lain memberikan dasar bekal pengembangan kehidupan pribadi dan kehidupan bermasyarakat.[4]
d. Pendidikan pra sekolah
Pendidikan pra sekolah diselenggarakan untuk meletakkan dasar-dasar ke arah pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan anak untuk hidup di lingkungan masyarakat serta memeberikan kemapuan dasar untuk memasuki jenjang sekolah dasar dan mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan sedini mungkin.[5]
3.      Jenis-Jenis Lembaga Pendidikan Formal
a.    Umum
Pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat akhir masa pendidikan.[6]
b.   Kejuruan
Pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang tertentu.[7]
c.    Pendidikan luar biasa
Pendidika yag khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan mental.[8]
d.   Pendidikan kedinasan
Pendidikan yang meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu departemen pemerintah atau lembaga pemerintah non departemen.[9]
e.    Pendidikan keagamaan
Pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntutpenguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran keagamaan yang bersangkutan.
f.     Pendidikan akademik
Pendidikan yang diarahkan terutama pad kekuasaan ilmu pengetahuan.[10]
g.    Pendidikan professional
Pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
4.                  Tujuan Pengadaan Lembaga Pendidikan Formal
a.  Tempat sumber ilmu pengetahuan.
b.Tempat untuk mengembangkan bangsa.
c.  Tempat untuk menguatkan masyarakat bahwa pendidikan itu penting guna bekal kehidupan di masyarakat sehingga siap pakai.[11]
B.      Pendidikan Non Formal
                    Menurut Soelaman Joesoef, pendidikan non formal adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan tingkat usia dan kebutuhan hidup, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efesien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.[12]
                    Lembaga pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, dan berencana, di luar kegiatan persekolahan.[13]
                    Berdasarkan surat keputusan mentri depdikbud nomor 079/O/1975 tanggal 17 april 1975 bidang pendidikan non formal antara lain :
a.       Pendidikan masyarakat.
Fungsi dan tugas pendidikan masyarakat :
1)     Membina program dan kurikulum latihan masyarakat.
2)     Mengurus dan membina tenaga tekhnis pendidikan masyarakat.
3)     Mengurus dan membina sarana pendidikan masyarakat.
4)     Menyusun program kegiatan dan memberi petunjuk serta pengarahan kepada orang yang bergerak di bidang masyarakat.
5)     Mengendalikan dan menuai tenaga tekhnis serta menggunakan sarana sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
6)     Membimbing dan mengendalikan kegiatan usaha di bidang masyarakat.

Hal yang dibahas dalam pendidikan masyarakat :
1)  Meningkatkan kecakapan dasar masyarakat dengan karya dasar atau bacaan.
2)   Memberi kursus kejuruan dengan peningkatan mutunya.
3)   Membina kesejahteraan keluarga melalui kegiatan wanita.

Cara pelaksanaan :
1)     Memulihkan kembali masyarakat menjadi aksarawan dalam kaitan kelompok belajar.
2)     Meningkatkan para aksarawan mendapat pengetahuan praktis keterampilan dasar yang bertujuan untuk meningkatkan proses taraf hidup yang layak.
3)     Melayani usaha pembinaan pendidikan kesejahteraan keluarga.

Contoh-contoh lembaga yang berkaitan:
1)     PLPM (Pusat latihan pendidikan masyarakat).
2)     PKK remaja.
3)     Perpustakaan masyarakat.
4)     Kursus penyelenggaraan swasta.

b.      Keolahragaan.
Fungsi dan tugas :
1)     Membina progam olahraga dengan kurikulum pendidikan luar sekolah.
2)     Mengurus tenaga tekhnisnya dan sarana prasarananya.
3)     Menyusun program keolahragaan.
4)     Menilai tugas tekhnisnya.
5)     Membimbing dan mengendalikan penyelenggaraannya.
6)     Membuat laporan berkala.

Hal yang digarap:
1)     Membina olahraga karya pelajar/mahasiswa masyarakat.
2)     Membina organisasi induk olahraga dari segala jenisnya.

Cara pelaksanaan:
1)     Menyelenggarakan setiap aktivitas olahraga.
2)     Mengusahakan bibit olahragawan.
3)     Memberikan fasilitas sarana dan prasarana.

Lembaga yang berkaitan:
  KONI, PSSI, PBSI, PBVSI, PASI, dan lain-lain.

c.       Pembinaan generasi muda.
Fungsi dan tugas:
1)     Membina program kegiatan dan kurikulum latihan kepemudaan.
2)     Mengurus dan membina tenaga tehnis kegiatan pembinaan generasi muda termasuk sarananya.
3)     Menyusun program kegiatan pembinaan generasi muda dan membina generasi muda.
4)     Mengendalikan dan menilai tenaga tehnis beserta sarana dan prasaranya.
5)     Membina kerja sama dengan badan lain yang terkait.

Hal yang digarap:
1)     Membina organisasi pemuda.
2)     Membina kegiatan pemuda.
Cara pelaksanaannya:
1)     Menyediakan wadah organisasi pemuda.
2)     Diciptakan wadah tunggal yang menghimpun aspirasi pemuda.
3)     Mengarahkan dasar bahwa generasi muda adalah penerus generasi tua.

Contoh lembaga yang berkaitan:
1)     Pramuka
2)     Osis.
3)     Organisasi pemuda luar sekolah.[14]
 Satuan Pendidikan Non Formal
Pada tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, nama Direktorat DISKLUSEPA diganti menjadi Direktorat PNFP (Pendidikan Nn Formal dan Pemuda). Berdasarkan UU tersebut jalur, jenis, dan satuan PNF mengalami perubahan guna disesuaikan dengan tuntutan masyarkat tentang pendidikan. Satuan pendidikan non formal diperluas menjadi enam yaitu[15]
a.       Lembaga kursus
Kursus adalah satuan pendidikan non formal yang terdidri atas sekumpulan warga masyarakat yang memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental tertentu bagi warga belajar. Kursus diselenggarakan bagi warga belajar yang memerlukan bekal untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, melanjutkan ke tingkat atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
b.      Lembaga pelatihan
c.       Kelompok belajar
Kelompok belajar adalah satuan pendidikan non formal yang terdiri atas sekumpulan warga masyarakat yang saling membelajarkan pengalaman dan kemampuan dalam rangka meningkatkan mutu dan taraf kehidupan. Napitupulu menjelaskan perkataan kejar di samping mengandung arti harfiah yakni mengejar ketinggalan-ketinggalan, juga sebagai dua akronim dari belajar dan bekerja serta kelompok belajar. Kedua pengertian tersebut disimpulkan bahwa program kejar dijalankan untuk mengejar ketinggalan, bersifat belejar dan bekerja, menggunakan wadah kelompok belajar.
Program kejar diklasifikasikan menjadi dua yakni:
1)     Kelompok Belajar Fungsional (termasuk didalam kelompok ini adalah: Keaksaraan fungsional, Kelompok Belajar Usaha (KBU), Kelompok Pemuda Produktif Pedesaan (KPPP), Kelompok Pemberdayaan Swadaya Masyarakat (KPSM), dan Kelompok Pemuda Produktif Mandiri (KPPM)
2)     Kelompok Beajar Kesetaraan ( Kejar Paket A setara SD, Kejar Paket B setara dengan setara SLTP, Kelompok Belajar Paket C setara dengan SLTA).
d.      Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Pusat kegiatan belajar masyarakat menurut Sutaryat merupakan tempat belajar yang bentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi, dan bakat warga masyarakat, yang bertitik tolak dari kebermaknaan dan kebermanfaatan program bagi warga belajar dengan menggali dan memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di lingkungannya. Program pembelajaran yang dilaksanakan di PKBM digali dari kebutuhan nyata yang dirasakan warga masyarakat, dikaitkan dengan potensi lingkungan dan kemungkinan pemasaran hasil belajar. Dalam kegiatan pembelajaran keterampilan fungsional terintegrasi dengan seluruh program belajar, waktu belajar disesuaikan dengan kesiapan warga belajar. Program yang dilaksanakan dan kembangkan di PKMB tidak hanya program yang disponsori oleh instansi pendidikan non formal tetapi juga program dari instansi lain (seperti pertanian, kesehatan, perindustrian dan lain-lain).
e.        Majlis Ta`lim
Majlis ta`lim adalah suatu pendiidkan non formal yang dilaksanakan oleh masyarakat dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, dan keterampilan serta perubahan sikap hidup terutama yang berhubungan dengan agama islam yang dilaksanakan secara apik dan rapi. Kegiatankegiatan yang termasuk dalam masjlis ta`lim adalah kelompok yasinan, kelompok pengajian, taman pengajian Al-Qur`an, pengajian kitab kuning, salafiah dan lain-lain.
f.        Satuan pendidikan sejenis
Pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap cakupannya sangat luas, maka kegiatan tersebut perlu adanya landasan hokum yang bisa menjamin keberadaan kegiatan tersebut. Maka ditetapkan satuan pendidikan sejenis (UU No. 2003 pasal 26 ayat 4). Jenis-jenis kegiatan yang termasuk dalam satuan pendidikan yang sejenis (lainnya) menurut PP No. 37 Tahun 1991 tentang Pendidikan Non Formal adalah pra sekolah (Kelompok bermain, Penitipan Anak), balai latihan dan penyuluhan, kepramukaan, padepokan pencak silat, sanggar kesenian, bengkel/teater, lembaga komunikasi edukatif melalui media massa (cetak dan elektronik) dan majlis ta`lim (dalam UU No. 20 Tahun 2003 berdiri sendiri menjadi satuan Pendidikan Non Formal)
            Peran pendidikan luar sekolah::
a.       Sebagai pelengkap pendidikan sekolah
Pendidikan non formal berfungsi untuk melengkapi kemampuan
peserta didik dengan jalan memberikan pengalaman belajar yang tidak
diperoleh dalam pendidikan sekolah. Pendidikan non formal sebagai
pelengkap ini dirasakan perlu oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
belajar masyarakat dan mendekatkan fungsi pendidikan sekolah dengan
kenyataan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu program-program
pendididkan non formal pada umumnya dikaitkan dengan lapangan kerja
dan dunia usaha seperti latihan keterampilan kayu, tembok, las, pertanian,
makanan, dan lain-lain.
b.      Sebagai penambah pendidikan sekolah
Pendidikan non formal sebagai penambah pendidikan sekolah
bertujuan untuk menyediakan kesempatan belajar kepada: 1. Peserta didik
yang ingin memperdalam materi pelajaran tertentu yang diperoleh selama
mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah. 2. Alumni
suatu jenjang pendidikan sekolah dan masih memerlukan layanan
pendidikan untuk memperluas materi pelajaran yang telah diperoleh. 3.
Mereka yang putus sekolah dan memerlukan pengetahuan serta
keterampilan yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan atau penampilan
diri dalam masyarakat.
c.        Sebagai pengganti pendidikan sekolah
Pendidikan non formal sebagai pengganti pendidikan sekolah
meyediakan kesempatan belajar bagi anak-anak atau orang dewasa yang
karena berbagai alasan tidak memperoleh kesempatan untuk memasuki
satuan pendidikan sekolah. Kegiatan belajar mengajar bertujuan untuk
memberikan kemampuan dasar membaca, menulis, berhitung dan
pengetahuan praktis dan sederhana yang berhubungan dengan kehidupan
sehari-hari seperti pemeliharaan kesehatan lingkungan dan pemukiman, gizi keluarga, cara bercocok tanam, dan jenis-jenis keterampilan lainnya.[16]




C.      Pendidikan Informal
Pendidikan informal ini terutama berlangsung di tengah keluarga. Namun mungkin juga berlangsung di lingkungan sekitar keluarga tertentu, perusahaan, pasar, terminal dan lain-lain yang berlangsung setiap hari tanpa ada batas waktu tertentu.
Kegiatan pendidikan ini tanpa suatu organisasi yang ketat, tanpa ada batasan waktu tertentu dan tanpa ada evaluasi.
Pendidikan ini dapat berlangsung di luar sekolah, misalnya di dalam keluarga atau masyarakat, tetapi juga dapat pada saat di dalam suasana pendidikan formal sekolah misalnya saja waktu istirahat, waktu jajan di kantin atau pada saat pemberian pelajaran tentang keadaan sikap guru mengajar, atau saat guru memberi tindakan tertentu kepada anak.[17]


BAB III
PENUTUP
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya serta terstruktur dan berjenjang.
Lembaga pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, dan berencana, di luar kegiatan persekolahan.
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Dengan kata lain pendidikan informal ruang lingkupnya lebih terarah ke keluarga dan lingkungan.























DAFTAR PUSTAKA
Abdulhak, Ishak dan Ugi Suprayogi, 2012, Penelitian Tindakan Dalam Pendidikan       Non Formal, Jakarta: PT Raja Grafindo Pustaka.
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati, 2007, Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Ihsan, Fuad. 2003,  Dasar-dasar Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta,
Joesoef, Soelaiman. 1992,  Konsep Dasar Pendidikan non formal, Jakarta: Bumi                       Aksara.
Sudjana, D., 2001,  Pendidikan nonformal: Wawasan, Sejarah Perkembangan,               Falsafah & Teori Pendukung serta Asas, Bandung: Falah Production.







BIOGRAFI PEMAKALAH

Faizal Amar lahir di Brebes, pada 17 September 1998. Ia merupakan lulusan SMK Al-manaar Muhammadiyah Pemalang. Sekarang ia melanjutkan sekolah di Sekolah tinggi ilmu tarbiyah program studi pendidikan agama islam.

Ainun Nisaissholihah, lahir di Pemalang 17 Juli 1999. Lulusan dari SMA Negeri 1 Bantarbolang. Saat ini ia sedang menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang program studi pendidikan agama islam. Ia memiliki hobi memasak.

Fina Uktifiyana, lahir di Pemalang 1 Oktober 1999. Lulusan dari SMKN 1 Pemalang. Saat ini ia sedang menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang program studi pendidikan agama islam. Ia memiliki hobi mendengarkan music.

Pemakalah yang lahir pada tahun 2000 ini bernama Risma Amalia. Ia merupakan lulusan dari SMA Negeri 1 Randudongkal. Sekarang ia sedang menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang program studi Pendidikan Agama Islam.




[1] Drs. H. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2007, hal. 162.
[2] Drs. H. Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta,2003, hal.130
[3] Ibid.
[4] Ibid. hal. 129.
[5] Ibid.
[6] Ibid, hal. 128
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9] Ibid. hal. 129
[10] Ibid.
[11] Ibid.
[12] Soelaman Joesoef, Konsep Dasar Pendidikan non formal, Jakarta: Bumi Aksara. 1992 hal 51.
[13] Drs. H. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati, loc.cit.
[14] Ibid. hal.165-169.
[15] Ishak Abdulhak, Ugi Suprayogi, Penelitian Tindakan Dalam Pendidikan Non Formal, Jakarta: PT
Raja Grafindo Pustaka. 2012 hal 52-59.
[16] D. Sudjana. Pendidikan nonformal: Wawasan, Sejarah Perkembangan, Falsafah & Teori
Pendukung serta Asas.,Bandung: Falah Production 2001, hal 107.
[17] Drs. H. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati, op.cit,. hal. 169


PDF DAPAT DIUNDUH DISINI

Komentar

  1. Did you know there's a 12 word phrase you can speak to your partner... that will trigger deep emotions of love and impulsive appeal for you buried within his chest?

    That's because deep inside these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's impulse to love, idolize and protect you with his entire heart...

    12 Words Who Fuel A Man's Desire Impulse

    This impulse is so built-in to a man's mind that it will drive him to work harder than before to make your relationship as strong as it can be.

    Matter-of-fact, triggering this mighty impulse is so binding to having the best possible relationship with your man that the instance you send your man one of the "Secret Signals"...

    ...You'll soon find him open his mind and heart to you in a way he haven't expressed before and he'll recognize you as the only woman in the world who has ever truly fascinated him.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Pertunjukan Musik

KEWIBAWAAN (GEZAG) DALAM PENDIDIKAN

DASAR, ASAS, FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN