LEMBAGA PENDIDIKAN
MAKALAH
LEMBAGA
PENDIDIKAN
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu : Nisrokha, S.Pd.I.,
M.Pd
Disusun
oleh :
Kelompok 3
1.
Ainun Nisaissholihah (3180013)
2.
Faizal Amar (3180037)
3.
Fina Uktifiyana (3180017)
4.
Risma Amalia (3180016)
SEKOLAH
TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) PEMALANG
2019
BAB I
PENDAHULUAN
Lemabaga pendidikan adalah
suatu institusi atau tempat dimana proses pendidikan atau belajar-mengajar
berlangsung.
Lembaga
pendidikan juga dapat didefinisikan sebagai suatu organisasi yang dibentuk
untuk mencapai tujuan tertentu yaitu transfer ilmu pengetahuan dan budaya
kepada individu untuk mengubah tingkah laku seseorang menjadi lebih baik dan
memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Lembaga pendidikan bukan hanya
sekolah saja atau pendidikan formal saja namun ada pendidikan non formal dan
informal. Lembaga pendidikan formal tertuju pada sekolah, lembaga non formal
tertuju pada pendidikan di luar lembaga formal, sedangkan pendidikan informal
yaitu tertuju pada pendidikan keluarga dan lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Lembaga Pendidikan
Formal
1.
Arti Sekolah
Sekolah adalah lembaga dengan
organisasi yang tersusun rapid an segala aktivitasnya dilakukan secara sengaja
yang disebut kurikulum.[1]
Sedangkan menurut KBBI pengertian
sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan dan mengajar serta
tempat menerima dan memberi pelajaran.
Lembaga pendidikan formal
biasanya diadakan di tempat tertentu, berjenjang, mempunyai jangka/kurun waktu
tertentu, sistematis dan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Pendidikan formal mempunyai
karakteristik sebagai berikut :
a.
Pendidikan dilakukan di
kelas yang sudah ditetapkan.
b.
Pendidikan berbasis
kurikulum.
c.
Pendidikan dibatasi
berdasarkan kurun waktu tertentu.
d.
Pendidikan ditempuh
secara berjenjang.
e.
Tenaga pengajar harus
memenuhi kualifikasi tertentu.
f.
Setelah lulus peserta
didik mendapatkan ijasah.
2.
Jenjang Lembaga
Pendidikan Formal
a.
Perguruan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan lanjutan dari pendidikan menengah
yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta untuk menjadi anggota masyarakat
yang memiliki kemampuan akademik dan atau professional yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.[2]
b.Sekolah Menengah Atas
Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan
meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan dalam mengadakan hubungan timbal balik
dengan lingkungan sosial, budaya alam sekitar, serta dapat mengembangkan
kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja maupun pendidikan tinggi. Pendidikan
menengah terdiri atas pendididkan umum,, pendidikan kejuruan, pendidikan luar
biasa, pendidikan kedinasan, dan pendidikan keagamaan.[3]
c.
Sekolah
dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap
dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang
diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik untuk
melanjutkan ke pendidikan menengah. Fungsi pendidikan dasar anatara lain
memberikan dasar bekal pengembangan kehidupan pribadi dan kehidupan
bermasyarakat.[4]
d. Pendidikan pra sekolah
Pendidikan pra sekolah diselenggarakan untuk meletakkan dasar-dasar
ke arah pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang
diperlukan anak untuk hidup di lingkungan masyarakat serta memeberikan kemapuan
dasar untuk memasuki jenjang sekolah dasar dan mengembangkan diri sesuai dengan
asas pendidikan sedini mungkin.[5]
3.
Jenis-Jenis
Lembaga Pendidikan Formal
a.
Umum
Pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan
peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada
tingkat akhir masa pendidikan.[6]
b.
Kejuruan
Pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat
bekerja pada bidang tertentu.[7]
c.
Pendidikan
luar biasa
Pendidika yag khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang
menyandang kelainan fisik dan mental.[8]
d.
Pendidikan kedinasan
Pendidikan
yang meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai
atau calon pegawai suatu departemen pemerintah atau lembaga pemerintah non
departemen.[9]
e.
Pendidikan keagamaan
Pendidikan
yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntutpenguasaan
pengetahuan khusus tentang ajaran keagamaan yang bersangkutan.
f.
Pendidikan akademik
Pendidikan
yang diarahkan terutama pad kekuasaan ilmu pengetahuan.[10]
g.
Pendidikan professional
Pendidikan
yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
4.
Tujuan
Pengadaan Lembaga Pendidikan Formal
a.
Tempat sumber ilmu pengetahuan.
b.Tempat
untuk mengembangkan bangsa.
c.
Tempat untuk menguatkan masyarakat bahwa
pendidikan itu penting guna bekal kehidupan di masyarakat sehingga siap pakai.[11]
B.
Pendidikan Non Formal
Menurut
Soelaman Joesoef, pendidikan non formal adalah setiap kesempatan dimana
terdapat komunikasi yang terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh
informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan tingkat usia dan
kebutuhan hidup, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efesien dan
efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.[12]
Lembaga pendidikan non
formal atau pendidikan luar sekolah adalah semua bentuk pendidikan yang
diselenggarakan dengan sengaja, tertib, dan berencana, di luar kegiatan
persekolahan.[13]
Berdasarkan surat keputusan
mentri depdikbud nomor 079/O/1975 tanggal 17 april 1975 bidang pendidikan non
formal antara lain :
a.
Pendidikan masyarakat.
Fungsi dan tugas pendidikan masyarakat
:
1)
Membina program dan kurikulum latihan masyarakat.
2)
Mengurus dan membina tenaga tekhnis pendidikan masyarakat.
3)
Mengurus dan membina sarana pendidikan masyarakat.
4)
Menyusun program kegiatan dan memberi petunjuk serta
pengarahan kepada orang yang bergerak di bidang masyarakat.
5)
Mengendalikan dan menuai tenaga tekhnis serta menggunakan
sarana sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
6)
Membimbing dan mengendalikan kegiatan usaha di bidang
masyarakat.
Hal yang dibahas dalam pendidikan
masyarakat :
1) Meningkatkan kecakapan dasar masyarakat
dengan karya dasar atau bacaan.
2) Memberi kursus kejuruan dengan peningkatan
mutunya.
3) Membina kesejahteraan keluarga melalui
kegiatan wanita.
Cara pelaksanaan :
1)
Memulihkan kembali masyarakat menjadi aksarawan dalam kaitan
kelompok belajar.
2)
Meningkatkan para aksarawan mendapat pengetahuan praktis
keterampilan dasar yang bertujuan untuk meningkatkan proses taraf hidup yang
layak.
3)
Melayani usaha pembinaan pendidikan kesejahteraan keluarga.
Contoh-contoh lembaga yang berkaitan:
1)
PLPM (Pusat latihan pendidikan masyarakat).
2)
PKK remaja.
3)
Perpustakaan masyarakat.
4)
Kursus penyelenggaraan swasta.
b.
Keolahragaan.
Fungsi dan tugas :
1)
Membina progam olahraga dengan kurikulum pendidikan luar
sekolah.
2)
Mengurus tenaga tekhnisnya dan sarana prasarananya.
3)
Menyusun program keolahragaan.
4)
Menilai tugas tekhnisnya.
5)
Membimbing dan mengendalikan penyelenggaraannya.
6)
Membuat laporan berkala.
Hal
yang digarap:
1)
Membina olahraga karya pelajar/mahasiswa masyarakat.
2)
Membina organisasi induk olahraga dari segala jenisnya.
Cara pelaksanaan:
1)
Menyelenggarakan setiap aktivitas olahraga.
2)
Mengusahakan bibit olahragawan.
3)
Memberikan fasilitas sarana dan prasarana.
Lembaga
yang berkaitan:
KONI, PSSI, PBSI, PBVSI, PASI, dan lain-lain.
c.
Pembinaan generasi muda.
Fungsi dan tugas:
1)
Membina program kegiatan dan kurikulum latihan kepemudaan.
2)
Mengurus dan membina tenaga tehnis kegiatan pembinaan
generasi muda termasuk sarananya.
3)
Menyusun program kegiatan pembinaan generasi muda dan
membina generasi muda.
4)
Mengendalikan dan menilai tenaga tehnis beserta sarana dan
prasaranya.
5)
Membina kerja sama dengan badan lain yang terkait.
Hal yang digarap:
1)
Membina organisasi pemuda.
2)
Membina kegiatan pemuda.
Cara pelaksanaannya:
1)
Menyediakan wadah organisasi pemuda.
2)
Diciptakan wadah tunggal yang menghimpun aspirasi pemuda.
3)
Mengarahkan dasar bahwa generasi muda adalah penerus
generasi tua.
Contoh lembaga yang berkaitan:
1)
Pramuka
2)
Osis.
3)
Organisasi pemuda luar sekolah.[14]
Satuan
Pendidikan Non Formal
Pada tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, nama Direktorat DISKLUSEPA diganti menjadi Direktorat PNFP
(Pendidikan Nn Formal dan Pemuda). Berdasarkan UU tersebut jalur, jenis, dan
satuan PNF mengalami perubahan guna disesuaikan dengan tuntutan masyarkat
tentang pendidikan. Satuan pendidikan non formal diperluas menjadi enam yaitu[15]
a.
Lembaga kursus
Kursus
adalah satuan pendidikan non formal yang terdidri atas sekumpulan warga
masyarakat yang memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental tertentu
bagi warga belajar. Kursus diselenggarakan bagi warga belajar yang memerlukan
bekal untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, melanjutkan ke tingkat
atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
b.
Lembaga pelatihan
c.
Kelompok belajar
Kelompok
belajar adalah satuan pendidikan non formal yang terdiri atas sekumpulan warga
masyarakat yang saling membelajarkan pengalaman dan kemampuan dalam rangka
meningkatkan mutu dan taraf kehidupan. Napitupulu menjelaskan perkataan kejar
di samping mengandung arti harfiah yakni mengejar ketinggalan-ketinggalan, juga
sebagai dua akronim dari belajar dan bekerja serta kelompok belajar. Kedua
pengertian tersebut disimpulkan bahwa program kejar dijalankan untuk mengejar
ketinggalan, bersifat belejar dan bekerja, menggunakan wadah kelompok belajar.
Program kejar diklasifikasikan menjadi
dua yakni:
1)
Kelompok Belajar Fungsional (termasuk didalam kelompok ini adalah:
Keaksaraan fungsional, Kelompok Belajar Usaha (KBU), Kelompok Pemuda Produktif
Pedesaan (KPPP), Kelompok Pemberdayaan Swadaya Masyarakat (KPSM), dan Kelompok Pemuda
Produktif Mandiri (KPPM)
2)
Kelompok Beajar Kesetaraan ( Kejar Paket A setara SD, Kejar Paket
B setara dengan setara SLTP, Kelompok Belajar Paket C setara dengan SLTA).
d.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Pusat
kegiatan belajar masyarakat menurut Sutaryat merupakan tempat belajar yang
bentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam rangka meningkatkan pengetahuan,
keterampilan, sikap, hobi, dan bakat warga masyarakat, yang bertitik tolak dari
kebermaknaan dan kebermanfaatan program bagi warga belajar dengan menggali dan
memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di
lingkungannya. Program pembelajaran yang dilaksanakan di PKBM digali dari kebutuhan
nyata yang dirasakan warga masyarakat, dikaitkan dengan potensi lingkungan dan
kemungkinan pemasaran hasil belajar. Dalam kegiatan pembelajaran keterampilan
fungsional terintegrasi dengan seluruh program belajar, waktu belajar
disesuaikan dengan kesiapan warga belajar. Program yang dilaksanakan dan
kembangkan di PKMB tidak hanya program yang disponsori oleh instansi pendidikan
non formal tetapi juga program dari instansi lain (seperti pertanian,
kesehatan, perindustrian dan lain-lain).
e.
Majlis Ta`lim
Majlis ta`lim adalah suatu pendiidkan
non formal yang dilaksanakan oleh masyarakat dengan tujuan meningkatkan
pengetahuan, dan keterampilan serta perubahan sikap hidup terutama yang
berhubungan dengan agama islam yang dilaksanakan secara apik dan rapi.
Kegiatankegiatan yang termasuk dalam masjlis ta`lim adalah kelompok yasinan, kelompok
pengajian, taman pengajian Al-Qur`an, pengajian kitab kuning, salafiah dan
lain-lain.
f.
Satuan pendidikan sejenis
Pendidikan non formal yang
diselenggarakan oleh masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan,
dan perubahan sikap cakupannya sangat luas, maka kegiatan tersebut perlu adanya
landasan hokum yang bisa menjamin keberadaan kegiatan tersebut. Maka ditetapkan
satuan pendidikan sejenis (UU No. 2003 pasal 26 ayat 4). Jenis-jenis kegiatan
yang termasuk dalam satuan pendidikan yang sejenis (lainnya) menurut PP No. 37
Tahun 1991 tentang Pendidikan Non Formal adalah pra sekolah (Kelompok bermain,
Penitipan Anak), balai latihan dan penyuluhan, kepramukaan, padepokan pencak
silat, sanggar kesenian, bengkel/teater, lembaga komunikasi edukatif melalui
media massa (cetak dan elektronik) dan majlis ta`lim (dalam UU No. 20 Tahun
2003 berdiri sendiri menjadi satuan Pendidikan Non Formal)
Peran pendidikan luar sekolah::
a.
Sebagai pelengkap pendidikan sekolah
Pendidikan
non formal berfungsi untuk melengkapi kemampuan
peserta didik dengan
jalan memberikan pengalaman belajar yang tidak
diperoleh
dalam pendidikan sekolah. Pendidikan non formal sebagai
pelengkap
ini dirasakan perlu oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
belajar
masyarakat dan mendekatkan fungsi pendidikan sekolah dengan
kenyataan
yang ada di masyarakat. Oleh karena itu program-program
pendididkan
non formal pada umumnya dikaitkan dengan lapangan kerja
dan
dunia usaha seperti latihan keterampilan kayu, tembok, las, pertanian,
makanan,
dan lain-lain.
b.
Sebagai penambah pendidikan sekolah
Pendidikan
non formal sebagai penambah pendidikan sekolah
bertujuan
untuk menyediakan kesempatan belajar kepada: 1. Peserta didik
yang
ingin memperdalam materi pelajaran tertentu yang diperoleh selama
mengikuti
program pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah. 2. Alumni
suatu
jenjang pendidikan sekolah dan masih memerlukan layanan
pendidikan
untuk memperluas materi pelajaran yang telah diperoleh. 3.
Mereka
yang putus sekolah dan memerlukan pengetahuan serta
keterampilan
yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan atau penampilan
diri
dalam masyarakat.
c.
Sebagai pengganti
pendidikan sekolah
Pendidikan
non formal sebagai pengganti pendidikan sekolah
meyediakan
kesempatan belajar bagi anak-anak atau orang dewasa yang
karena
berbagai alasan tidak memperoleh kesempatan untuk memasuki
satuan
pendidikan sekolah. Kegiatan belajar mengajar bertujuan untuk
memberikan
kemampuan dasar membaca, menulis, berhitung dan
pengetahuan
praktis dan sederhana yang berhubungan dengan kehidupan
sehari-hari
seperti pemeliharaan kesehatan lingkungan dan pemukiman, gizi keluarga, cara
bercocok tanam, dan jenis-jenis keterampilan lainnya.[16]
C.
Pendidikan Informal
Pendidikan
informal ini terutama berlangsung di tengah keluarga. Namun mungkin juga
berlangsung di lingkungan sekitar keluarga tertentu, perusahaan, pasar,
terminal dan lain-lain yang berlangsung setiap hari tanpa ada batas waktu
tertentu.
Kegiatan
pendidikan ini tanpa suatu organisasi yang ketat, tanpa ada batasan waktu
tertentu dan tanpa ada evaluasi.
Pendidikan
ini dapat berlangsung di luar sekolah, misalnya di dalam keluarga atau
masyarakat, tetapi juga dapat pada saat di dalam suasana pendidikan formal
sekolah misalnya saja waktu istirahat, waktu jajan di kantin atau pada saat
pemberian pelajaran tentang keadaan sikap guru mengajar, atau saat guru memberi
tindakan tertentu kepada anak.[17]
BAB III
PENUTUP
Pendidikan
formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada
umumnya serta terstruktur dan berjenjang.
Lembaga pendidikan non formal atau
pendidikan luar sekolah adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan
dengan sengaja, tertib, dan berencana, di luar kegiatan persekolahan.
Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan. Dengan kata lain pendidikan informal ruang
lingkupnya lebih terarah ke keluarga dan lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdulhak,
Ishak dan Ugi Suprayogi, 2012, Penelitian Tindakan Dalam Pendidikan Non Formal, Jakarta: PT Raja
Grafindo Pustaka.
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati, 2007, Ilmu
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Ihsan,
Fuad. 2003, Dasar-dasar Kependidikan,
Jakarta: Rineka Cipta,
Joesoef, Soelaiman. 1992, Konsep Dasar Pendidikan non formal, Jakarta:
Bumi Aksara.
Sudjana,
D., 2001, Pendidikan nonformal:
Wawasan, Sejarah Perkembangan,
Falsafah & Teori Pendukung serta Asas, Bandung: Falah Production.
BIOGRAFI PEMAKALAH
Faizal Amar lahir di Brebes, pada 17
September 1998. Ia merupakan lulusan SMK Al-manaar Muhammadiyah Pemalang.
Sekarang ia melanjutkan sekolah di Sekolah tinggi ilmu tarbiyah program studi
pendidikan agama islam.
|
|
Ainun Nisaissholihah, lahir di
Pemalang 17 Juli 1999. Lulusan dari SMA Negeri 1 Bantarbolang. Saat ini ia sedang
menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang program studi
pendidikan agama islam. Ia memiliki hobi memasak.
|
|
Fina Uktifiyana, lahir di Pemalang 1
Oktober 1999. Lulusan dari SMKN 1 Pemalang. Saat ini ia sedang menempuh
pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang program studi pendidikan
agama islam. Ia memiliki hobi mendengarkan music.
|
|
Pemakalah yang lahir pada tahun 2000
ini bernama Risma Amalia. Ia merupakan lulusan dari SMA Negeri 1
Randudongkal. Sekarang ia sedang menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu
Tarbiyah Pemalang program studi Pendidikan Agama Islam.
|
|
[1] Drs. H. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati,
Ilmu Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2007, hal. 162.
[2] Drs. H. Fuad Ihsan, Dasar-dasar
Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta,2003, hal.130
[3] Ibid.
[4] Ibid. hal. 129.
[5] Ibid.
[6] Ibid, hal. 128
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9] Ibid. hal. 129
[10] Ibid.
[11] Ibid.
[13] Drs. H. Abu Ahmadi dan Dra. Nur
Uhbiyati, loc.cit.
Raja Grafindo Pustaka. 2012 hal 52-59.
Pendukung serta Asas.,Bandung:
Falah Production 2001, hal 107.
Did you know there's a 12 word phrase you can speak to your partner... that will trigger deep emotions of love and impulsive appeal for you buried within his chest?
BalasHapusThat's because deep inside these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's impulse to love, idolize and protect you with his entire heart...
12 Words Who Fuel A Man's Desire Impulse
This impulse is so built-in to a man's mind that it will drive him to work harder than before to make your relationship as strong as it can be.
Matter-of-fact, triggering this mighty impulse is so binding to having the best possible relationship with your man that the instance you send your man one of the "Secret Signals"...
...You'll soon find him open his mind and heart to you in a way he haven't expressed before and he'll recognize you as the only woman in the world who has ever truly fascinated him.